Monday, July 16, 2007

Hutan Kalsel Rusak Parah Hampir Separo Kawasan Hutan Mengalami Degradasi

Rabu, 11 Juli 2007
BANJARMASIN ,- Kondisi hutan di Kalsel sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, dari total 1.839.494 hektare luas hutan yang ada (49% dari luas wilayah Kalsel), hampir separonya mengalami degradasi.

Untuk diketahui, berdasarkan Peta Penujukkan Kawasan Hutan dan Perairan (SK Menhutbun Nomor 453/Kpts-II/1999 tanggal 17 Juni 1999) luas hutan Kalsel adalah 1.839.494 hektare. Rinciannya, seluas 688.884 hektare (37,45%) merupakan kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT), Hutan Lindung (HL) seluas 554.139 hektare (30,13%), Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 265.638 hektare (14,44%), Hutan Suaka Alam seluas 175.565 hektare (9,54%), dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 155.268 hektare (8,44%).

“Sampai saat ini telah terjadi degradasi kawasan hutan sekira 555 ribu hektare. Kondisi ini sangat memprihatinkan, dan menyebabkan kehutanan di Kalsel saat ini menjadi isu nasional maupun internasional,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Ir Suhardi Atmoredjo kepada wartawan, dalam jumpa pers di Balai Wartawan Jl Pangeran Hidayatullah Banjarmasin, kemarin.

Ia mengemukakan, hutan alam yang saat ini cukup terjaga adalah hutan lindung di Pengunungan Meratus saja, itupun hanya terdapat di daerah-daerah yang sulit dijangkau manusia. Sementara hutan industri sebagian besar stagnan, bagaikan kerakap tumbuh di batu atau hidup segan mati tak mau. “Di satu sisi, program hutan tanaman yang dilakukan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir hasilnya jauh di bawah laju kerusakan hutan yang terjadi,” ungkapnya.

Diakuinya, degradasi kawasan hutan disebabkan kesalahan pengelolaan di masa lalu. Antara lain, adanya eksploitasi besar-besaran yang tidak diikuti dengan penanaman. Tak hanya itu saja, kerusakan hutan juga disebabkan maraknya illegal logging dan pembakaran hutan setiap musim kemarau. “Belakangan kerusakan hutan diperparah dengan aktivitas pertambangan liar (illegal mining) yang merambah seluruh fungsi hutan, sehingga membuat hutan yang ada semakin rusak,” paparnya lagi.

Untuk itu, jabarnya, Pemprov Kalsel melalui instansi terkait melakukan strategi pembangunan kehutanan dengan mengacu 5 kebijakan prioritas dan Renstra Departemen Kehutanan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalsel periode 2006-2010. Fokus pembabunan kehutanan adalah kemampuan pengelolaan kawasan hutan untuk mempertahankan eksistensi hutan, restrukturisasi industri primer kehutanan, rehabilitasi hutan dan lahan, penertiban illegal logging dan illegal mining dalam kawasan hutan, serta pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar hutan. “Tentunya untuk dapat melaksanakan pembangunan kehutanan di Kalsel perlu dukungan instansi pemerintah yang terkait, pihak swasta, dan masyarakat,” pungkasnya.(sga)

No comments: