Monday, July 16, 2007

25 Kubik Kayu Disita Diduga dari Hutan Halong

Monday, 09 July 2007 01:29

PARINGIN, BPOST - Penebangan liar disinyalir masih marak terjadi di Kabupaten Balangan. Baru sepekan mengamankan 4 kubik kayu, aparat reskrim Polres Balangan kembali mengamankan 25 kubik kayu meranti dan ulin di bansaw warga Desa Padang Panjang dan Desa Tabuan, Kecamatan Halong, Jumat (6/7).

Sebelumnya, Jumat (29/6), aparat setempat juga mengamankan 23 batang kayu campuran ulin dan meranti dalam bentuk plat sekitar 4 kubik (bukan 23 kubik kayu seperti diberitakan sebelumnya) di sebuah kebun di Desa Bahan, Kecamatan Halong.

Polisi menduga ada kesamaan modus operandi distribusi kayu hasil rambahan hutan dengan memilirkannya melalui Sungai Halong yang hulunya merupakan kawasan hutan. Pasalnya lokasi penemuan kayu pertama dan kedua hanya berjarak sekitar 10 kilomter dan sama-sama dekat bantaran sungai.

Kapolres Tabalong AKBP Iswahyudi melalui Kasatreskrim AKP Yudi Ridarto mengatakan pengamanan kayu dilakukan aparat reskrim yang langsung dipimpinnya dalam rangka program pemberantasan illegal logging, Intan Hutan Lestari 2007. Kayu terpaksa diamankan karena tidak ada warga yang mengaku pemilik, tidak ada dokumen dan ukuran kayu yang terlampau besar menimbulkan kecurigaan.

"Sebelum menyita kita sempat meminta pendapat dua petugas dari Dinas Kehutanan untuk membantu memastikan status kayu. Mereka pun sepakat kalau kayu-kayu itu diduga dari menjarah hutan karena diameter kayu yang besar," kata Yudi, Sabtu (7/7).

Polisi masih mencari pemilik ataupun penjarah kayu tersebut dari hutan. Menurut Yudi bila ditemukan nantinya bakal dijerat pasal 51 dan 41 Kepmenhut dengan ancaman hukuman penjara.

Sementara aparat Kodim 1008 Tanjung, Jumat (29/6) berhasil mengamankan satu truk fuso DA 2264 BD berisi 14,825 kubik kayu campuran dalam bentuk papan yang dokumennya fiktif. Sopir truk dan muatannya diserahkan ke Polres Tabalong untuk diperiksa lebih lanjut.

Polres Tabalong sebelumnya juga mengamankan satu unit mobil pikap bermuatan sekitar 2 kubik kayu campuran bentuk plat dan tongkat tujuan ke Amuntai yang tak dilengkapi dokumen. nda


No comments: