Monday, July 16, 2007

2 Tahun Menunggu Perda Kayu Reject - Dewan Acuhkan Aspirasi Warga Alalak

Selasa, 10 Juli 2007

BANJARMASIN ,- Gerah dengan janji-janji yang tidak kunjung terealisasi, ratusan warga Alalak, Banjarmasin Utara, kemarin kembali menggelar aksi unjukrasa di DPRD Kalsel.

Tuntutan masyarakat yang 99 persen hidup dari sektor usaha kayu ini adalah, meminta kepada Pemprov Kalsel sesegera mungkin membuatkan peraturan tentang tata niaga perkayuan.

Tuntutan tersebut tidaklah terlalu berlebihan. Sebab, sejak dicabutnya perda kayu reject oleh DPR Kalsel, nasib warga Alalak kian hari semakin tidak menentu. Pasalnya, saat ini mereka hampir tidak dapat lagi lelusa melakukan usaha perkayuan yang sudah turun temurun mereka kerjakan.

Namun sayangnya, kedatangan masyarakat perkayuan ini sepertinya tidak digubris oleh anggota komisi yang membidangi masalah tersebut. Buktinya, tidak satu pun anggota komisi II yang membidangi masalah ekonomi dan keuangan hadir di hadapan warga tersebut.

Selain itu, keinginan warga Alalak untuk dapat duduk bersama dengan Gubernur, Kapolda, serta Kadishut Kalsel, juga harus dibatalkan secara sepihak karena ketidakhadiran ketiga pejabat tersebut. “Sebelum berunjuk rasa, hari Rabu lalu kami sudah memberikan surat pemberitahuan,” kata koordinator lapangan aksi tersebut, H Maulana.

Kurang lebih satu jam lamanya para pengunjuk rasa ini melakukan berbagai orasi di depan pintu masuk gedung tersebut, akhirnya 10 orang perwakilan mereka diterima Ketua Fraksi Golkar Misrie Sarkawie.

Kepada para pengunjuk rasa, anggota Komisi III ini menyatakan permintaan maaf dan mengakui kalau surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang telah mereka terima belum dikonfirmasikan kepada orang-orang yang berkompenten dalam masalah tersebut. “Saya menyampaikan permohonan maaf dari ketua dewan yang tidak dapat hadir karena ada kesibukan. Surat pemberitahuan sudah kami terima, tapi belum kami konfirmasi kepada Gubernur, Kapolda, dan Kadishut Kalsel. Makanya kami mohon waktu lagi kalau bapak-bapak berkenan,” ujar Misrie.

Dikatakan Misrie lagi, di gedung DPRD ini pembagian tugas antara anggota dewan sudah mereka lakukan. Karenanya, yang berkompeten untuk menangani tuntutan masyarakat Alalak itu adalah komisi II yang membidangi masalaha ekonomi dan pembangunan.

Namun karena berbagai kesibukan yang ada, lanjutnya, maka anggota komisi II tidak dapat berhadir. “Anggota komisi II tidak dapat berhadir karena ada berbagai kegiatan, jadi silakan saja untuk menyampaikan aspirasinya. Nanti akan kami sampaikan,” katanya. (gsr)


No comments: