Thursday, June 07, 2007

Mantan Direksi Barito Pasifik Diburu

Thursday, 07 June 2007 01:51

  • Kajati : Lari itu capek

BANJARBARU, BPOST - Larinya terpidana yang di vonis dua tahun penjara, Freddy (48) mantan Direktur PT Barito Pasific sejak Senin (4/6) menjadi PR utama pihak kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Himawan Kastawan mengimbau yang bersangkutan segera menyerahkan diri. "Lari itu kan capek. Lebih baik menyerahkan diri saja. Anda (wartawan, red) saja kalau lari pagi tentunya capek,"katanya dicegat usai pelantikan Kajari Banjarbaru di aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Rabu (6/6).

Kejaksaan, lanjut dia tengah membentuk tim memburu terpidana kasus penggelapan itu. Berulangkali, Himawan menegaskan bahwa tim berupaya keras memburunya dan meminta Freddy dengan kesadaran menyerahkan diri.

Selain itu, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk menyelediki bagaimana dia bisa lari dan ke mana dia lari. Humas Kejati Kalsel, Johansyah, menambahkan, kejaksaan terus melakukan upaya menjebloskan mantan direktur perusahaan di bidang perkayuan itu dalam waktu singkat.

"Sesegera mungkin, target buruan ini harus dapat," imbuhnya. Ditandaskan Johan, Jaksa memang tak bisa melakukan eksekusi begitu vonis dibacakan, karena harus menerima salinan putusan tertulis dulu.

"Yang terjadi salinan putusan baru diterima sore harinya. Pihak kejaksaan langsung mendatangi rumah terpidana dan ternyata dia tak ditemukan," tukas Johan.

Mengenai statusnya sebagai tahanan kota dan ada penjaminnya Johan mengaku tak mengetahui persis masalah tersebut. Kajari Banjarbaru Said Muhammad, yang juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penjualan aset perusahaan berupa satu unit kapal LCT Buana III milik PT Binajaya Rodakarya-- anak perusahaan PT Barito Pasific-- mengatakan raibnya Freddy, hanya salah komunikasi.

"Saya juga sudah kontak dengan kuasa hukum terpidana. Intinya hanya miskomunikasi saja. Insya Allah hari ini, Rabu (6/6) sudah bisa dijebloskan ke penjara," katanya. niz

No comments: