Monday, May 28, 2007

Petani Bisa Dapat Rp 2 Juta/Bulan

Minggu 20 Mei 2007

KOTABARU, BPOST- Untuk menghentikan aktivitas pembukaan ladang berpindah dan perambahan kawasan hutan, PT Inhutani II Kotabaru menerapkan pola pertanian menetap. Cara tersebut dinilai berhasil dengan tingginya hasil panen masyarakat yang menanam dengan cara tumpangsari pada ladang menetap.

Bukan hanya jumlah panen yang besar menjadi ukuran keberhasilan melainkan jumlah masyarakat yang menjadi petani juga terbilang besar. Sejak 2002, kata Kepala Unit Usaha Kalsel PT Inhutani II Ir Ariyadi K, telah ada 227 warga yang menjadi petani. Untuk pembiayaan termasuk bibit dan pupuk semua ditanggung PT Inhutani.

Awalnya, warga diberikan penyuluhan tentang pola pertanian menetap sehingga mereka tidak lagi menjadi peladang berpindah. Kemudian pembukaan ladang, bantuan bibit dan pupuk dibantu sepenuhnya Inhutani.

Setiap warga juga diberikan kebebasan mengelola sekitar dua hektare lahan. Setelah empat tahun berjalan, saat ini penghasilan setiap warga dari ladang menetap dengan tanaman tumpangsari sekitar Rp 2 juta per bulannya.

Dikatakannya, tumpangsari yang dilakukan warga adalah menanam padi gunung dan sayur mayur seperti terong dan mentimun. Kemudian di antara tanaman tumpangsari ditanam acasia mangium dan sengon yang nantinya menjadi bahan baku pembuatan serpihan bakal bubur kertas di Pulau Laut Selatan.

"Saat panen raya, tanaman tumpangsari tadi membuktikan bahwa program yang kami jalankan berhasil. Dengan begitu, berdampak pada pengelolaan hutan tanaman secara lestari berdampak positif pada social ekonomi masyarakat," jelas Ariyadi. dhs

No comments: