Friday, May 04, 2007

Karyawan Terlibat Pencurian Kayu

Jumat, 27 April 2007 23:30:34

Banjarmasin, BPost
Komplotan pencurian kayu yang terjadi di PT Surya Satria Timber Cooperation (SSTC) beberapa waktu lalu, berhasil dibekuk Dit Polair Polda Kalsel, Jumat (27/4) pukul 05.00 Wita.

Tiga pelaku yang berhasil dibekuk merupakan oknum karyawan PT SSTC, Fitriansyah Bagian Kepala Logpond, Anang karyawan kontraktor Logpond dan Waluyo operator mesin craine.

Ketiga oknum itu ditangkap berkat nyanyian dua pelaku pencuri, Romansyah warga Desa Tinggiran II RT9 Kecamatan Tamban Batola dan Siman warga Alalak Selatan RT4 Banjarmasin Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yang terlebih dulu ditangkap, penyidik berhasil mengungkap kalau kayu yang didapat Roman dan Siman tersebut didapat dari orang dalam.

"Tiga oknum karyawan itulah yang menjual kayu itu kepada kami," kata seorang tersangka.

Dir Polair Polda Kalsel, AKBP Drs Thomas A Ombeng SH melalui Pjs Kasi Gakkum AKP Oktavianus dihubungi malam tadi membenarkan dibekuknya tiga pelaku pencurian kayu milik PT SSTC itu.

"Ketiganya terlibat dalam jaringan pencurian kayu milik PT SSTC. Kerugian yang dialami mencapai Rp16 juta," jelas Oktvianus.

Informasi didapat, terungkapnya komplotan pencuri kayu log di PT SSTC berawal saat petugas berhasil meringkus dua tersangka pencurian yang terjadi di logpond, di perairan Sungai Barito tidak jauh dari Pulau Kembang, Sabtu (21/4) lalu.

"Dua tersangka kita tangkap saat menggiring dua batang log tak jauh dari PT SSTC. Dari keduanya kita tahu keterlibatan tiga orang dalam tersebut. Pasal yang dikenakan tentang pencurian dan penadahan, Pasal 363 dan 480 KUHP," tegas Oktavianus. dua


1 comment:

Anonymous said...

apa yang saya cari, terima kasih