Saturday, May 12, 2007

Hutan Lindung Terancam Musnah

Sabtu, 12 Mei 2007 03:53

MARTAPURA, BPOST - Akibat pertambangan, hutan lindung di Kabupaten Banjar terancam musnah. Hutan Produksi (HP) dan hutan lindung mulai berubah fungsi setelah dipinjampakaikan kepada perusahaan pemegang Izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

PT Pelsart Tambang Kencana, PD Bangun Banua Persada, PT Antang Gunung Meratus serta PD Baramarta merupakan perusahaan yang kini menambang di kawasan hutan di Catchman Area (daerah tangkapan) DAS Riam Kiwa.

Kasubdin Pengelolaan Hutan Ikhlas MP, Jumat (11/5) mengatakan, perusahaan pemegang ijin PKP2B beroperasi menambang batu bara di kawasan hutan di Kabupaten Banjar di antaranya PT Pelsart Tambang Kencana, PD Bangun Banua Persada, PT Antang Gunung Meratus serta PD Baramarta.

"Perusahaan itu beroperasi diKecamatan Sungai Pinang, Simpang Empat serta Pengaron," ungkapnya.

Untuk PT Pelsart Tambang Kencana, memiliki ijin pinjam pakai eksplorasi meliputi kawasan hutan di Kabupaten Kota Baru, Banjar dan Tanah Laut dengan total luas 201 ribu hektare.

PT Antang Gunung Meratus, lanjutnya, juga telah mengajukan ijin pinjam pakai kawasan hutan produksi (HP), HTI serta hutan konversi. Tapi baru ijin prinsip yang keluar. Sedangkan, PD Bangun Banua tidak mengajukan ijin pinjam pakai karena beroperasi diluar wilayah hutan.

Ikhlas tidak membantah, beberapa kawasan hutan berubah fungsi menjadi pertambangan batubara setelah keluarnya ijin pinjam pakai menjadi salah satu penyebab banjir di Kabupaten Banjar.

"Bisa jadi, aktivitas tambang batubara menjadi penyebab banjir. Tapi, tidak mesti itu saja penyebabnya. Ini mesti melalui pengkajian,"tandasnya.mtb/wid


No comments: