Saturday, May 12, 2007

Dumping Hantam Industri Lokal Kayu dan rotan makin terpuruk Disperindag adakan sosialisasi

Kamis, 10 Mei 2007 02:31

BANJARMASIN, BPOST - China dikenal dengan negara yang melakukan praktik dumping terbesar di dunia. Banyak industri nasional dan lokal yang terpuruk akibat masuknya barang murah dari negara Tirai Bambu tersebut.

Di Kalsel industri yang paling merasakan dampak praktik dumping adalah industri rotan dan kayu. Kedua industri yang pernah menjadi primadona ekspor ini sedang sekarat.

Menurut Ketua Himpunan Pengrajin Rotan Kalsel, Drs H Irham, sebelum masuknya produk rotan asal China ke Kalsel ada ribuan industri rotan. "Tahun 80-an di Amuntai hampir setiap rumah tangga memproduksi rotan, begitu juga daerah lainnya. Setelah masuknya produk dari rotan harga murah China industri rotan tingga 10 buah saja," kata Irham, kemarin (9/5).

Menurut Wakil Ketua Bidang Penanaman Modal Kamar Degang dan Industri (Kadin) Kota Banjarmasin ini, penguaha China bisa menjual murah produk rotan, karena mereka mendapatkan bahan baku dengan cara ilegal.

"Beli di Indonesia secara ilegal, lalu mereka (China) menjual produk dari rotan ke Indonesia dengan harga sangat murah. Akibatnya industri rotan ambruk," kata dia.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel, Adi Laksono juga mengatakan hal yang sama, bahkan sudah lama industri perkayuan di daerah ini menanggung kerugian akibat masuknya barang dari China yang dijual sangat murah.

Dikatakan Adi, pemerintah saat harus menetapkan regulasi yang terarah, sehingga tidak ada biaya tinggi. "Kalau biaya tinggi bisa dihapus produk kita bisa bersaing dengan produk luar, khususnya mengenai harga," kata dia.

Sebenarnya, jelas Adi, produksi domistik kwalitasnya baik, tapi harganya mahal. "Kita tidak bisa memaksa masyarakat, mereka jelas memilih yang lebih murah seperti produk China," ungkap dia.

Indonesia, katanya, tidak bisa menghindari dumping karena merupakan bagian dari globalisasi. Dengan cara meningkatkan produktifitas dan memberikan produk murah kepada konsumen bisa melawan dumping.

Sementara itu, untuk menyelamatkan industri nasional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalsel bekerjasama dengan Komite Anti Dumping Indonesia (Kadi) mengadakan penyuluhan dan penyebaran informasi anti dumping dan subsidi di Hotel Arum Kalimantan, Selasa (8/5).

Menurut Ketua Kadi, Riyanto B Yosokumoro, pemerintah harus mengambil tindakan terhadap impor dumping, demi kelangsungan industri dalam negeri.

"Tindakannya bisa berupa Bea Masuk Anti Dumping setinggi-tingginya sebesar marjin dumping, Bea Masuk Imbalan setinggi-tingginya sama dengan subsidi netto dan tindakan penyesuaian harga ekspor yang sama dengan nilai normalnya atau penghentian ekspor barang dumping oleh eksportir secara sukarela," katanya.

Tindakan tersebut, tambahnya, bukan hukuman atau punishment melainkan lebih berfungsi sebagai tindakan remedi agar harga ekspornya mendekati atau sama dengan nilai normalnya. tri

No comments: