Senin, 05 Maret 2007 01:13
Tanjung, BPost
Upaya Kepolisian Resort (Polres) Tabalong menertibkan aktivitas illegal logging mendapatkan reaksi keras masyarakat. Truk Dalmas yang mengangkut 22 personel Samapta yang sedang melakukan patroli rutin disandera masyarakat Desa Solan, Kecamatan Jaro sekitar pukul 21.00 Wita, Jumat (2/3).
Masyarakat mengira aparat sedang melakukan razia besar-besaran di kawasan setempat. Padahal hampir semua warga desa bekerja di sektor perkayuan, baik sebagai penebang maupun sebagai buruh di perusahaan dan bansaw-bansaw.
"Masyarakat masih trauma penertiban illegal logging. Sebab aktivitas penebangan selama ini menjadi mata pencaharian utama mereka. Sejak penertiban banyak yang nganggur. Jadi wajar reaksi mereka berlebihan melihat kedatangan aparat," ujar seorang sumber BPost yang enggan disebutkan namanya, kemarin.
Waktu itu, tuturnya, warga langsung mengepung truk polisi yang sedang menggiring dua mobil jenis Hardtop dan kemudian berhenti dekat arena pasar malam di Desa Solan karena mogok. Selang beberapa saat kemudian terjadi ketegangan karena warga memaksa polisi melepaskan mobil yang ditahan.
Warga mengancam kalau mobil tidak dilepas, truk polisi tidak diperbolehkan lewat. Mereka juga mengancam akan membalikkan truk polisi. Karena situasi kian memanas dan kalah jumlah, polisi akhirnya mau melepaskan mobil yang sudah ditahan.
Kapolres Tabalong, AKBP Endro Suharsono dikonfirmasi membenarkan adanya penyanderaan truk Dalmas tersebut. Bahkan dirinya sempat turun tangan menjernihkan ketegangan yang terjadi.
"Itu hanya misskomunikasi saja. Tapi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya langsung meluncur ke lokasi untuk mengajak mereka duduk bersama mencari solusi," ujarnya.
Menurut Endro, anggotanya saat itu hanya melakukan patroli rutin yang sudah direncanakan untuk meminimalisir illegal logging yang diperkirakan masih marak. Sebab ada laporan dari aparat di daerah soal lalu lalang Hardtop yang membawa kayu hutan dari daerah Jaro.
Sebelum melakukan patroli rutin, pihaknya juga sudah melakukan pendataan kegiatan mobil-mobil yang membawa kayu dari Jaro. Selain itu telah dibentuk pula forum komunikasi polisi masyarakat (FKPM) untuk mensosialisasikan kegiatan patroli rutin Polres.
"Melalui kegiatan itu kita ingin masyarakat tahu, bahwa pengawasan aktivitas illegal logging tetap menjadi prioritas kita. Sebab lain kali kita bisa lebih dari itu," tandasnya.
Dijelaskan Endro kesalahpahaman bermula saat anggotanya menggiring sebuah mobil hardtop yang kedapatan tidak membawa dokumen lengkap. Namun saat menuju jalan raya, hardtop macet tepat di dekat pasar malam di Desa Solan.
Saat mobil macet di dekat pasar itulah warga langsung berkerumun mengira ada razia besar-besaran. Massa lalu mengepung mobil hardtop dan truk polisi serta memblokir jalan.
Camat Jaro, Suryanadie dikonfirmasi terpisah mengaku tidak tahu-menahu soal aksi penyanderaan truk Dalmas Polres Tabalong. Ia juga mengaku kurang tahu apakah aksi illegal logging masih marak di daerahnya.
"Daerah kita terutama Solan kan berbatasan langsung dengan Kaltim. Memang informasinya penebangan kayu hutan yang masih marak di daerah Kaltim. Bahkan bansaw-bansaw kebanyakan di Kaltim," tukasnya.
Namun karena lokasi daerah yang sangat dekat, banyak yang mengira aktivitas penebangan terjadi di Solan. Apalagi sebagian kayu hasil penebangan dijual dalam bentuk papan ke Tabalong melintasi desa Solan, Kecamatan Jaro. nda
No comments:
Post a Comment