Wednesday, April 04, 2007

Penyuplai Kayu Mebel Keluhkan Pungli

Kamis, 01 Maret 2007 01:33


Amuntai, BPost
Belum tuntas penyelesaian kelangkaan bahan baku kayu untuk produksi bagi perajin mebel, kini para penyuplai kayu di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengeluhkan pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat.

Perwakilan penyuplai H Marbu, saat dengar pendapat bersama dinas dan instansi terkait, kepolisian dan APMA, di ruang Aula Agung Amuntai, Rabu (28/2) menuturkan pemasok mendapatkan dispensasi dalam membawa bahan baku kayu untuk perajin mebel.

Namun dalam praktiknya malah ditangkapi petugas di lapangan. Bahkan ada oknum aparat melakukan praktik pungli," bebernya. Dengan tindakan oknum itu, kata Marbu, usaha mereka menjadi terhambat. Karena itu, penyuplai berharap diberi kemudahan dan kelonggaran dari pemkab maupun aparat kepolisian, agar pengangkutan kayu ke para perajin tidak terhambat.

"Pada intinya kami hanya minta kemudahan dan kelonggaran. Akibat sering ditangkap oleh petugas, terus terang kami tak berani lagi mengangkut kayu untuk perajin mebel menggunakan mobil. Kami terpaksa menggunakan gerobak," timpal Abdul Hamid penyuplai lainnya.

Sekretaris APMA Budi Lesmana pihaknya turut mendukung masukan dan aspirasi ini. Sementara, Assisten II, H Mansyah Anci, yang memimpin jalannya pertemuan, berjanji membawa persoalan ini rapat muspida. Mansyah juga berjanji mencarikan solusi untuk kelancaran penyuplai, seperti mencari celah agar penyuplai mendapatkan kemudahan dalam mengangkut kayu.

"Masukan dari perajin maupun penyuplai kayu mebel akan kita bawa ke rapat muspida. Kita berusaha mencari celah yang bisa dilegalkan," ujar Mansyah. Kapolres HSU, AKBP Saidal Mursalin, diwakili Wakapolres, Kompol Daryanto berjanji menindaklanjuti informasi mengenai pungli ini.

"Jika terbukti kita tindak tegas. Tapi perlu diketahui juga yang namanya illegal, apalagi tanpa dilengkapi dokumen resmi, kita pun tak segan menindaknya," ungkap Daryanto. ori

No comments: