Monday, April 30, 2007

Pembakaran Lahan Mulai Terjadi Lagi

Rabu, 14 Maret 2007

Pontianak, Kompas - Aktivitas pembersihan lahan dengan cara dibakar kembali terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Barat. Pantauan dari udara yang dilakukan Dinas Kehutanan provinsi itu Sabtu lalu menunjukkan ratusan hektar lahan perkebunan di Kabupaten Sambas terindikasi sengaja dibakar sehingga menimbulkan kabut asap.

"Dalam pengawasan perbatasan Kalbar-Malaysia dari Sajingan ke Sambas, kami mendapati ada perusahaan perkebunan sawit di sekitar Aro yang terindikasi membersihkan ratusan hektar lahan dengan cara dibakar. Ini terlihat dari lokasi kebakaran yang berada di tengah lahan dan tidak ada tanda-tanda rambatan api dari tepi lahan," kata Kepala Subdinas Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Kalimantan Barat (Kalbar) Sunarno, Selasa (13/3).

Untuk memastikan perusahaan mana yang membakar lahan, Dinas Kehutanan akan segera meninjau kembali lokasi melalui jalan darat. Selanjutnya, kasus itu akan diproses secara hukum.

Pembersihan dan pembukaan lahan dengan cara dibakar merupakan pelanggaran terhadap Pasal 26 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Peraturan Gubernur Kalbar No 584/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembukaan Lahan Tanpa Dibakar.

Sejauh ini, ada tujuh perusahaan yang disidik atau diselidiki dalam kasus pembakaran hutan, sementara dua lainnya dalam proses di pengadilan.

Dalam beberapa pekan terakhir, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Kalbar juga memantau adanya pembakaran lahan oleh petani di Kabupaten dan Kota Pontianak. Lokasinya di Kota Baru, Perdana, Siantan, Rasau, dan Sungai Ambawang. Kabut asap yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut memang belum begitu pekat.

Kepala Bapedalda Kalbar Tri Budiarto menuturkan, pembukaan maupun pembersihan lahan oleh petani kali ini lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, biasanya pembakaran lahan mulai marak pada Juni-September.

"Untuk penanganan kabut asap akibat pembakaran lahan oleh petani, pemerintah seharusnya bisa memperkenalkan teknologi pembersihan lahan yang murah, sederhana, dan ramah lingkungan," kata Tri. (why)

No comments: