Monday, April 23, 2007

Polemik Kayu Tebangan Liar Sebangau Belum Usai

Jumat, 09 Maret 2007

Palangkaraya, Kompas - Hingga saat ini pengelola Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Tengah, masih menunggu keputusan atau kesepakatan akhir menyangkut nasib ratusan ribu potong kayu tebangan liar di kawasan konservasi tersebut. Polemik yang muncul dalam kasus tebangan liar itu, yakni apakah kayu akan dimusnahkan atau dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, hingga kini belum usai.

Dalam sepekan terakhir ini Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat Kalimantan Tengah (SPORC Kalteng) diterjunkan untuk memonitor posisi koordinat ratusan ribu potong kayu tebangan liar tersebut, sekaligus menghitung jumlah kayu yang masih baik ataupun sudah membusuk.

"Hasil penghitungan butuh waktu sekitar dua bulan. Apa pun hasil keputusan menyangkut nasib kayu tebangan liar itu, kami siap menjalankannya," kata Kepala Balai Taman Nasional Sebangau Drasospolino di Palangkaraya, Kamis (8/3).

Kalau misalnya nanti diputuskan untuk memusnahkan kayu, kata Drasospolino lagi, pihaknya sudah menguji coba beberapa metode pemusnahan, antara lain menggunakan paku, memotong atau mencincang kayu hingga kecil, atau menggunakan bahan kimia.

Sejak ditemukan pada Juni 2006, ratusan ribu kayu tersebut hingga sekarang masih dijaga oleh Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat agar tidak keluar dari kawasan taman nasional.

Tersebar

Kayu tebangan liar yang diduga berasal dari kawasan Taman Nasional Sebangau tersebut tersebar di Sungai Bulan sebanyak 366.059 potong, Sungai Akai 110.002 potong, Sungai Musang 109.965 potong, dan Sungai Lawang 2.334 potong.

Dalam penanganan kasus ini, Departemen Kehutanan menilai kayu tersebut harus dimusnahkan karena diduga kuat berasal dari Taman Nasional Sebangau yang merupakan kawasan konservasi.

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, dalam berbagai kesempatan, terus mempertanyakan kemungkinan memanfaatkan kayu tersebut, khususnya untuk membangun atau merehabilitasi sarana pelayanan publik yang rusak.

"Kami sudah mengarahkan para bupati untuk menginventarisasi desa, rumah ibadah, sekolah, dan bangunan puskesmas serta puskesmas pembantu yang gedungnya sudah rusak. Setelah tahu jumlah kayu di Sebangau yang masih layak, kami akan meminta pengarahan dari Wakil Presiden berkaitan dengan nasib kayu temuan itu," kata Teras Narang menjelaskan. (CAS)

No comments: