Kamis, 12 April 2007 01:40
Amuntai, BPost
Sembilan bansaw di kecamatan Danau Panggang ditertibkan aparat Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (10/4). Dalam operasi itu bansaw di police line karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi dan perizinan atas kepemilikan kayu usahanya.
Operasi dipimpin Kasat Reskrim AKP R Matsari HS itu berlangsung sejak pukul 10:00 hingga 19:30 Wita dan berhasil mengamankan 14 gergaji, satu cainsaw, satu unit setir penggerak mesin dan satu unit hengkel serta satu aki.
Sementara, beberapa pemilik bansaw tak satu pun diamankan karena diduga operasi itu sempat bocor. Namun demikian, pihak kepolisian mengaku sudah mengantongi nama pemilik bansaw yang ditertibkan.
"Kita sudah menutup ke sembilan unit bansaw dan mengamankan barang bukti. Pemiliknya, kita sudah mengantongi data-datanya. Mereka akan dipanggil untuk dimemintai keterangan perihal izin usaha dan asal usul kayu," kata Kapolres HSU, AKBP Saidal Mursalin, melalui Kasat Reskrim AKP R Matsari HS Rabu (11/4).
Operasi penertiban bansaw dengan menyisiri perairan sungai di Kecamatan Danau Panggang kemarin dengan menggunakan perahu kapal motor. Polisi juga menemukan beberapa unit bansaw yang ditinggalkan pemiliknya.
Saat operasi berlangsung, bansaw ditinggalkan tanpa seorangpun yang menjaga. Namun, di beberapa lokasi yang lain, petugas sempat memergoki beberapa buruh tengah bekerja. Setelah menyisiri beberapa lokasi, aparat juga menemukan beberapa bansaw di atas lahan rawa.
Ada yang masih dalam bentuk gelondongan dan sudah dipotong. Juga ditemukan kayu gelondongan berdiameter 30 sentimeter yang disembunyikan di bawah tumbuhan enceng gondok.
Polisipun harus menceburkan diri ke sungai, dan menemukan beberapa gelondongan kayu di dalam air yang sengaja disembunyikan pemiliknya. Hasil razia itu Polres HSU menyita sedikitnya 14 jenis barang bukti.ori
Copyright ? 2003 Banjarmasin Post
No comments:
Post a Comment