Thursday, April 19, 2007

Polda Tak Akan SP3 Kasus Aad

Rabu, 21 Februari 2007
Radar Banjarmasin


BANJARMASIN,- Kapolda : Kami Memiliki Cukup Bukti

Nasib Bupati Tanah Laut Drs H Adriansyah sepertinya bakal terkatung-katung. Status hukum sebagai tersangka yang disandang orang nomor satu di Tanah Laut yang akrab dipanggil Aad itu, tampaknya akan terus melekat. Sebab, meski pihak Kejati Kalsel telah menyarankan Polda Kalsel untuk mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), namun Polda tetap bersikeras untuk melanjutkan kasus tersebut.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Halba Rubis Nugroho yang memastikan penanganan kasus tersebut akan tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Polda Kalsel beralasan bukti-bukti yang telah dimiliki oleh pihak kepolisian dirasa cukup untuk menjerat Aad dengan dugaan korupsi. "Perkaranya tidak akan dihentikan, kami memiliki cukup bukti," ujar Kapolda kemarin.

Diakui Halba kalau pihak penyidik sudah beberapa kali mengajukan berkasnya, namun selalu dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kalsel. Meski begitu, pihak kepolisian masih terus berupaya melakukan perbaikan berkas seperti keinginan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Prosesnya ya masih bolak balik," katanya.

Disinggung banyak pengusaha kayu yang kini harus berhadapan dengan aparat kepolisian, Halba kembali menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan Menhut No 14 tahun 1976 dan Keputusan No 55 tahun 2006 serta Surat Keputusan Tentang Asal Usul Kayu, maka yang kedapatan melanggar akan diproses sesuai dengan aturan yang ada. "Semua keputusan dari Menhut itu mengenai kayu, dan saat ini kayu-kayu itu tidak lagi menggunakan SKSHH. Karenanya, bagi yang melanggar pasti akan diproses," jelasnya.

Menurut jenderal bintang satu ini, operasi pemberantasan illegal logging dengan sasaran operasi di bansaw-bansaw yang dianggap liar belum perlu dilakukan di Kalsel. Sebab, peraturan antara provinsi satu dengan lainnya berbeda-beda. "Sesuai aturan masing-masing daerah, itu yang akan tetap kami lakukan," ujarnya.(gsr)


No comments: