Friday, April 20, 2007

Polair Amankan Kayu Tak Bertuan

Selasa, 3 April 2007
Radar Banjarmasin
BANJARMASIN ,- Meski pemerintah telah mengeluarkan larangan penebangan kayu secara liar, tapi hingga saat ini masih saja ditemukan kayu-kayu yang tidak dilengkapi dengan dokumen pengirimannya.

Buktinya, petugas patroli Ujung Panti Polair Polda Kalsel kembali mengamankan 2 buah klotok yang berisi muatan kayu jenis meranti campuran. Kayu sebanyak 10 meter kubik itu, diamankan petugas dari kawasan perairan Sungai Andai Banjarmasin Utara, Senin dini hari kemarin sekira pukul 01.00.

Namun sayangnya, saat itu petugas tidak berhasil mengamankan pemilik kayu dan pemilik dua buah kapal klotok itu. Diduga, saat itu mereka langsung melarikan diri ketika mengetahui kehadiran petugas. Karena tidak ada pemiliknya, maka kayu beserta kapal klotok itu langsung diamankan petugas ke kantor.

Menurut Direktur Polair Polda Kalsel, AKBP Thomas Ombeng melalui Pjs Kasi Gakkum AKP Oktavianus, bagi warga yang merasa menjadi pemilik kayu dan 2 buah kapal klotok itu dipersilahkan datang ke Polair Polda Kalsel untuk mengambilnya. “Silakan saja para pemilik kayu dan klotok ini datang untuk mengambilnya kembali, syaratnya harus membawa serta dokumen dan surat kelengkapan lain yang berhubungan dengan kayu-kayu tersebut,” ujar Oktavianus.

Modus pengiriman kayu yang diduga berasal dari hasil penebangan liar ini, kata Thomas, sangat beraneka ragam. Para pemilik kayu itu selalu berusaha mengelabui kerja petugas dengan berbagai macam cara. Namun begitu, lanjutnya, petugas juga tidak kekurangan akal. Dengan semakin beragamnya modus kejahatan penebangan liar ini, maka patroli untuk mengamankan perairan dari kegiatan yang berbau ilegal terus ditingkatkan.

Bahkan, kegitan patroli perairan itu tidak hanya dilakukan di kawasan sungai besar saja, tetapi di sungai-sungai kecil yang terindikasi sebagai ‘jalur tikus’ pengiriman kayu haram itu juga diperiksa. “Kalau Sungai Andai itu termasuk salah satu jalur tikus bagi pengiriman kayu-kayu yang diduga berasal dari hasil penebangan liar,” ujarnya.

Apabila tidak ada yang mengakui kepemilikan kayu beserta dua buah kapal klotok itu, maka petugas Polair Polda Kalsel tetap akan mengamankannya.(gsr/mey)


No comments: