Selasa, 13 Maret 2007 01:29
Kandangan, BPost
Penebangan pohon kelapa dalam di Kabupaten Hulu Sungai Selatan kian tak terkendali. Akibatnya populasi plasma nuffah tanaman unggulan di daerah ini kian berkurang.
Mengantisipasi kemungkinan kepunahannya Bupati HSS HM Safi’i merekomendasikan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), segera melakukan pengendalian penebangan oleh masyarakat.
Pengendalian antara lain dengan membuat peraturan, penebangan hanya dibolehkan jika pohon tidak produktif lagi. Izin juga dapat diberikan apabila batang pohonnya digunakan untuk keperluan pembukaan lahan, baik untuk bangunan atau kegiatan yang mempunyai aspek legal seperti IMB.
Untuk itu Dishutbun diminta mendata populasi kelapa dan pohon yang sudah ditebangi, sekaligus upaya penanaman kembali. Dinas ini juga diminta membuat langkah konkret program pengayaan populasi kelapa serta terjun ke lapangan mengantisipasi kepunahan dan kerusakan plasma nutfah di HSS.
Safi,i mengatakan, regulasi mengatur penebangan kayu rakyat sudah seharusnya dilakukan. Jika tidak, pohon lokal seperti kelapa dalam, kuini, durian, asam, binjai atau kasturi bisa punah.
"Anak cucu kita bisa tidak tahu lagi bagaimana pohon dan buah binjai, padahal itu buah lokal di hulu sungai," katanya.
Pohon yang ditebang, lanjut Safi’i memang milik masyarakat. Namun pemerintah punya hak membuat regulasi untuk menyelamatkan ekosistem dan mengantisipasi kepunahannya.
Plt Kadishutbun Udi Prasetyo berjanji segera memantau ke lapangan, mendata pohon kelapa dan jenis pohon rakyat lainnya. Masyarakat diminta melakukan tebang pilih, yaitu hanya menebang pohon berumur tua dan tidak produktif lagi disertai penanaman kembali. Pohon lokal seperti asam, binjai dan kelapa baru bisa dinikmati hasilnya antara 10 sampai 15 tahun. ary
No comments:
Post a Comment