Monday, April 30, 2007

Kapal Pengangkut 2.000 Meter Kubik Kayu Ditahan

Selasa, 03 April 2007

Pontianak, Kompas - Polda Kalimantan Barat menahan kapal pengangkut 2.000 meter kubik kayu olahan di Muara Kubu, Kabupaten Ketapang. Muatan kapal itu jauh lebih banyak dibandingkan yang tertera dalam dokumen. Tujuan kapal juga berbeda antara yang dicantumkan dalam dokumen perjalanan dan yang ada di faktur barang.

"Dokumen pengangkutan kayu menyebutkan 835 meter kubik kayu olahan," kata Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Zainal Abidin Ishak, Minggu (1/4) malam.

Dokumen perjalanan juga mencantumkan Kuching, Sarawak, sebagai tujuan kapal dengan 16 awak itu. Namun, dalam faktur pengiriman barang dinyatakan kayu akan dibawa ke Semarang.

Zainal menjelaskan, polisi telah melacak kapal itu sejak sebulan lalu sampai menemukannya di Sungai Bun-bun, Ketapang, 26 Maret.

Direktur Reserse Kriminal Polda Kalbar Komisaris Besar Anang Pratanto memperkirakan nilai kayu meranti dan belian yang disita itu mencapai Rp 7 miliar. Penyelidikan awal menunjukkan, kayu milik sebuah perusahaan di Ketapang itu diduga hendak dibawa ke Taiwan, bukan Semarang atau Malaysia.

Pencurian ikan

Pada 29 Maret lalu, kapal patroli Landak milik Polda Kalbar juga menangkap kapal nelayan Vietnam yang diawaki 10 orang di Pulau Randeyan yang berbatasan dengan Kepulauan Riau. Kapal yang dinakhodai Nguyen Van Hong itu membawa 100 kilogram ikan yang dikeringkan.

Dari Surabaya dilaporkan, selama tiga bulan pertama 2007 TNI Angkatan Laut menangkap 17 kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia timur.

Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur Laksamana Muda Moekhlas Sidik seusai upacara peringatan hari jadi Komando Pasukan Katak, Senin, di Surabaya, mengemukakan, selain pencurian ikan, pengiriman kayu ilegal ke luar negeri juga masih marak di perairan Indonesia timur. Karena itu, jika biasanya untuk patroli dikerahkan 30 kapal perang, saat ini dioperasikan 34 kapal perang. (WHY/INA)

No comments: