Jumat, 30 Maret 2007 02:43
* UMSP kayu lapis naik
* Demo berlangsung ricuh
Banjarmasin, BPost
Ribuan buruh sektor perkayuan di Banua membuktikan ancamannya. Mereka turun ke jalan, menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum sektoral provinsi (UMSP). Tuntutan berhasil, namun demo sempat dikotori kericuhan.
Massa yang berjubel di halaman Kantor Pemprov sontak bersorak dan bertepuk tangan tatkala Gubernur Kalsel Rudy Ariffin menemui mereka dan menyatakan UMSP 2007 untuk sektor kayu lapis/plywood dinaikkan sebesar lima persen dari Upah Minimum Provinsi.
Artinya, buruh bakal menerima upah Rp782.250/bulan. Pernyataan ini juga menganulir SK Gubernur Nomor 188.44/0135/KUM/2007 yang menetapkan upah sebesar Rp765.000/bulan.
Kamis (29/3) pukul 07.30 Wita, ribuan buruh yang berasal dari 12 perusahaan kayu lapis di Banjarmasin dan Batola sudah berkumpul di kawasan Trisakti. Setelah itu, mereka melakukan long march menyusuri Jalan Soetoyo S, Jalan Anang Adenansi, Lambung Mangkurat dan Jenderal Sudirman.
Dikawal ketat ratusan aparat kepolisian, massa sempat singgah dan menggelar mimbar bebas di Gedung DPRD Kalsel yang sedang menggelar rapat paripurna laporan pertanggungjawaban gubernur.
Tak lama di sini, mereka melanjutkan perjalanan ke Kantor Pemprov di Jalan Jenderal Sudirman menyusul rekan-rekannya yang menaiki sepeda motor dan mobil bak terbuka.
Ratusan aparat kepolisian dari Poltabes Banjarmasin dan Polda Kalsel serta Satpol PP langsung meningkatkan penjagaan. Tak terkecuali, pasukan antihuru-hara yang dilengkapi senjata laras panjang dan mobil water canon.
Saling Dorong
Namun, buruh tidak gentar. Mereka langsung merangsek maju dengan mendobrak pagar utama dan mencabut pagar bagian tengah. Aparat pun mencoba mempertahankan pintu pagar utama sehingga terjadi aksi dorong.
Tak kuasa melawan kekuatan massa yang lebih besar, pagar besi pun jebol. Para buruh baik laki-laki maupun perempuan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan (SPKHUT) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel langsung berlarian menuju kantor gubernur.
Di sini kembali terjadi aksi dorong. Tak mau kecolongan lagi, aparat lebih memperkuat barikade. Bentrokan fisik nyaris terjadi ketika massa memprovokasi emosi aparat.
Untung saja, kordinator lapangan aksi, Sumarlan berhasil menenangkan rekan-rekannya.
Para buruh pun mengalah dan memilih menggelar mimbar bebas di halaman kantor pemprov. Mereka meneriakkan tuntutan agar gubernur merevisi SK penetapan UMSP sektor kayu lapis/plywood. Selain memampangkan belasan poster, mereka juga mengangkat tinggi-tinggi boneka orang-orangan sawah dan boneka bergambar Rudy Ariffin. Keranda bertuliskan Keranda Koruptor pun mereka bawa berkeliling.
Suasana agak mencair ketika seorang demonstran menyanyikan lagu dangdut Lima Menit Lagi yang diplesetkan menjadi Lima Persen Lagi. Goyangan mereka yang lucu sontak membuat para buruh turun emosinya.
Namun, emosi mereka kembali naik karena Rudy Ariffin tak kunjung menemui mereka. Poster-poster dan keranda pun dibakar. Podium upcara digulingkan. Hal ini terjadi karena mereka tidak mengetahui di saat bersamaan, Rudy sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kalsel.
Tak kuasa mendobrak barikade aparat, massa mengolok-olok polisi dengan kata-kata pedas serta melemparinya dengan air mineral dan tanah. Beruntung, Petugas tidak terpancing emosi.
Sekitar pukul 11.00 Wita, Rudy baru tiba melalui pintu belakang menumpang land cruiser DA 8001 SP. Dia langsung dikawal empat polisi bersenjata laras panjang menuju ruang kerjanya di lantai dua.
Tak selang beberapa lama, dia menggelar pertemuan dengan 17 perwakilan buruh dan DPD SPSI Kalsel. Dalam rapat selama setengah jam itu, Sumarlan sempat membacakan tuntutan para buruh.
Gubernur Rudy Ariffin pun mengalah. Dia pun menyatakan di depan massa bahwa UMSP menjadi Rp 782.250. Keputusan ini berlaku surut sejak 2 Januari 2007.
Namun, keputusan ini disertai satu syarat akan dievaluasi pada enam bulan kemudian. "Diberlakukan enam bulan dulu, setelah itu baru dilakukan evaluasi. Kalau memang perusahaan kayu lapis tidak mampu dengan angka tersebut, akan dilakukan evaluasi oleh dewan pengupahan," ujarnya. ais
No comments:
Post a Comment