Friday, April 13, 2007

Belasan Kayu Ulin Diamankan

Selasa, 30 Januari 2007
Radar Banjarmasin, BATULICIN – Genderang perang terhadap illegal logging terus ditabuh jajaran Polda Kalsel. Kali ini kepolisian Polres Tanah Bumbu yang menahan sebuah truk pengangkut kayu ulin yang melintas di kawasan Simpang 4 Teluk Kepayang, Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Sabtu (27/1) pekan tadi.

Di dalam bak truk jenis Mitsubhisi PS 120 bernopol DA 2056 AF ini, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 18 potong kayu ulin yang saat ini sudah dilindungi pemerintah.

Untuk memperlancar jalannya pemeriksaan petugas penyidik, pengemudi truk bernama Supiani (43) warga Desa Sungai Danau RT 5 Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, diamankan petugas.

Sayangnya, Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Endang yang coba dihubungi melalui HP tidak mengangkat. Namun begitu, Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Puguh Raharjo ketika dikonfirmasi membenarkan jajaran Polres Tanbu telah mengamankan belasan potong kayu ulin yang dibawa seorang warga.

“Kayu itu dari jenis pohon yang dilindungi, karenanya petugas mengamankannya,” ujarnya. Diamankannya truk pembawa potingan kayu ulin itu bermula dari kecurigaan petugas ketika melihat keberadaan mobil truk yang dikemudikan oleh Supiani.

Oleh karenanya, petugas lalu menghentikan laju kendaraan tersebut. Benar saja, ketika dilakukan pemeriksaan di bak belakang truk tersebut, petugas mendapatkan belasan potong kayu ulin.(gsr)

No comments: