Sabtu, 27 Januari 2007
Radar Banjarmasin, BANJARMASIN - Sesuai dengan peraturan dari Menteri Kehutanan, maka seluruh jenis kayu yang berasal dari hutan saat ini harus dilengkapi dengan surat sah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
Karena itulah, tim pemberantasan penebangan liar dari Polda Kalsel dan Polres Hulu Sungai Tengah, kembali bergerak untuk mencari para pelaku penebangan liar yang diduga masih banyak di Kabupaten HST.
Hasilnya, tak kurang 160 potong kayu log milik warga setempat yang diduga merupakan hasil dari penebangan liar diamankan petugas gabungan tersebut, dari kawasan pinggir jalan Desa Batang Alai Selatan, Kamis lalu.
Kayu berjumlah 160 potong itu terdiri dari kayu sungkai sebanyak 54 potong, tarap 29 potong, Gitungan 16 potong, Durian 19 potong, Lua 27 potong, dan Kemari sebanyak 15 potong.
Sayangnya, hingga kemarin ini para pemilik ratusan potong kayu itu belum diketahui aparat kepolisian. Namun begitu, pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Dinas Kehutanan Kabupaten HST sudah mereka lakukan.
Menurut Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Puguh Raharjo, ada beberapa jenis dokumen surat untuk kayu hasil penebangan itu. Diantaranya adalah untuk kayu dari hasil tebangan hutan itu adalah surat keterangan sah hasil hutan (SKSHH), maka untuk kayu yang berasal dari hutan rakyat harus dilengkapi dengan surat keterangan sahnya kayu bulat (SKSKB). "Peraturan ini dikeluarkan oleh Menhut No P62/menhut-II/2006, tanggal 17 Oktober tahun 2006 lalu. Karenannya, berdasarkan peraturan tersebut, maka para pemilik kayu hutan rakyat harus memiliki SKSKB apabila akan membawa keluar kayu tebangannya itu dari areal hutan rakyat," ujarnya, kemarin.
Dalam operasi pemberantasan penebangan liar di wilayah hukum Polres HST itu, jelas Puguh, kapasitas dan keberadaan tim yang diturunkan Polda Kalsel hanyalah untuk membantu kelancaran tugas dari operasi rutin yang selama ini selalu dilakukan oleh jajaran kepolisian Polda Kalsel. "Operasi itu dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Eko Krismianto, sedang tim Polda hanya diperbantukan untuk kelancaran operasi itu," katanya.
Ditambahkan Puguh, meski dalam operasi tersebut pemilik ratusan potong kayu itu belum berhasil diamankan, tapi usaha pencarian mereka tetap dilakukan petugas. "Memang identitas pelakunya masih belum diketahui, tapi usaha pencarian tetap dilakukan," ujarnya.(gsr)
No comments:
Post a Comment