Thursday, April 19, 2007

4 Kontainer Kayu Ilegal Diamankan

Senin, 12 Februari 2007

Radar Banjarmasin

BANJARMASIN – Jajaran Polda Kalsel kembali mengagalkan upaya pengiriman kayu tanpa dokumen. Sebanyak 4 kontainer kayu ilegal yang berisi 2 kontainer kayu ramin dan 2 kontainer kayu meranti campuran (MC) tersebut terjaring Sat Krimsus Dit Resrim Polda Kalsel sekira sepekan lalu, di terminal Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Nah, dari pengembangan kasusnya, petugas sudah memeriksa dua tersangkanya yaitu H Kos (pemilik) dan Rad (ekpedisi), keduanya warga Alalak Pulau Kecamatan Berangas, Batola. Informasi terhimpun menyebutkan, kayu tanpa dokumen dengan volume sekira 75 kubik itu rencananya dikirim ke pulau jawa. Namun, upaya tersebut gagal karena keburu terendus petugas. Saat dilakukan pemeriksaan terbukti kalau 4 kontainer kayu tersebut tanpa dilengkapi dokumen. Nah, untuk penyelidikan lebih lanjut petugas lalu mengamankan barang bukti tersebut di terminal Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Setelah dilakukan penelusuran, petugas akhirnya menjaring H Kos (pemilik) dan Rad (ekpedisi). Selanjutnya, Jumat (9/2) lalu, H Kos dan Rad digelandang ke Mapolda Kalsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat II Krimsus Dit Reskrim Polda Kalsel AKBP A Sahuri melalui Kanit I Sat II AKP Suharso ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan 4 kontainer kayu tanpa dokumen beserta 2 tersangka. Ia menambahkan, kasusnya sedang dalam pemeriksaan intensif petugas, dan terus dikembangkan.(sga)

No comments: