Senin, 19 Maret 2007 01:22
Kotabaru, BPost
Maraknya penebangan liar (illegal Logging) dan penambangan tanpa izin (illegal mining) di Kabupaten Kotabaru, mengakibatkan sedikitnya 247 ribu hektare kawasan hutan dalam kondisi kritis.
Berdasarkan hasil survei Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito Banjarbaru 2004, hutan kritis itu perlu segera direhabilitasi
Pelaksana Tugas Harian (PLH) Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kotabaru, Sukrowardi, belum lama tadi, mengatakan, mengurangi luasan hutan kritis itu pihaknya telah melakukan rehabilitasi hutan melalui gerakan rehabilitasi hutan (Gerhan) dan penghijauan.
Rehabilitasi hutan tahun 2004 ditargetkan seluas 1.450 hektare, terealisasi 960 haktare, 2005 ditargetkan 1.005 hektare terealisasi 599 hektare, dan 2006 yang realisasinya tahun 2007 baru direncanakan seluas 75 hektare terdiri dari hutan rakyat 50 hektare dan hutan produksi 25 hektare.
Namun demikian, lanjut Sukro, laju degradasi hutan tidak sebanding dengan luasan hutan yang direhabilitasi.
Dari tahun 2004 itu kawasan hutan yang telah kita rehabilitasi paling-paling seluas 3.000 hektare, sementara kerusakannya mencapai 247 hektare.
"Sampai kapan kita akan memperbaiki lahan seluas itu, sementara sampai sekarang pengrusakan hutan masih terjadi," katanya
Dia mengharapkan rehabilitasi kawasan hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi semua masyarakat juga turut ambil bagian.
Seperti yang dilakukan oleh sejumlah kelompok peduli lingkungan dengan menanam pohon-pohon yang bermanfaat.
"Dalam merehabilitasi hutan kita mulai menanam pohon yang multi fungsi, selain kayu, buah dan getahnya juga dapat dimanfaaatkan, seperti pohon buah-buahan dan karet," katanya.ant
No comments:
Post a Comment