Tuesday, March 27, 2007

Polres Lelang Kayu Sitaan

Sabtu, 17 Februari 2007 01:29

Pelaihari, BPost
Tidak hanya Kejaksaan Negeri Pelaihari, Kepolisian Resort (Polres) Tanah Laut juga akan melelang sejumlah kayu sitaan. Langkah hukum ini ditempuh untuk mengurangi kerugian negara.

Kapolres Tala AKBP Drs Widjaya menerangkan pihaknya telah mendaftarkan rencana pelelangan emas hijau tersebut ke Kantor Lelang di Banjarmasin beberapa waktu lalu.

"Sebenarnya Jumat ini jadwal lelangnya. Tapi, ditunda," jelas Widjaya didampingi Kasat Reskrim AKP Zaenal Arifin SH, Kamis (16/2).

Tidak ia jelaskan apa penyebab penundaan pelelangan itu serta kapan penjadwalan kembali.

"Itu yang tahu pihak Polda Kalsel," timpal Zaenal.

Yang pasti, beber Zaenal, pelelangan akan dilaksanakan di Kotabaru. Ini karena telah ditetapkan untuk pelelangan kayu-kayu sitaan yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Banjar, Tanah Bumbu, dan Kotabaru, lokasinya di Kotabaru.

Kendati lokasi lelang cukup jauh, Zaenal menegaskan hal itu tidak masalah. Lantaran kayu-kayu yang akan dilelang tidak perlu dibawa ke Bumi Saijaan itu.

"Kami cukup membawa dan memperlihatkan dokumentasinya saja yaitu dalam bentuk foto-foto kayu yang akan dilelang," tandas Widjaya.

Dijelaskannya, volume kayu sitaan yang akan dilelang sebanyak 120 meter kubik. Seluruhnya berjenis ulin olahan (balok) dengan ukuran panjang rata-rata dua meter. Kayu ini adalah kayu sitaan dari sebuah bandsaw di Desa Damit, Kecamatan Batu Ampar. roy

No comments: