Tuesday, March 20, 2007

Kasus Ilegal Logging Paling Menonjol

Kamis, 11 Januari 2007 Radar Banjarmasin

TANJUNG – Sepanjang tahun 2006 lalu, kasus ilegal logging menjadi catatan terbanyak yang ditangani Polres Tabalong. Disusul kasus curat, anirat dan curanmor. Selain itu, setahun lalu itu pula terjadi peningkatan angka kriminalitas yang cukup signifikan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolda Kalsel Brigjen Drs Halba Rubis Nugroho MM, pada kesempatan sertijab Kapolres Tabalong, dua hari lalu, pada semester I 2006 terdapat 57 kasus dan dapat diselesaikan 52 kasus atau 91 persen. “Pada semester kedua, angkanya naik menjadi 110 kasus dan 79 kasus yang dapat diselesaikan,” katanya.

Menurut dia, tindak pidana kriminal yang menonjol sendiri adalah kasus ilegal logging sebanyak 24 kasus. Disusul curat 19 kasus, anirat 8 kasus, lalu curanmor 6 kasus, narkoba 5 kasus, miras 4 kasus, perjudian 3 kasus, kepemilikan sajam tanpa ijin 3 kasus, kemudian korupsi dan pembunuhan, masing-maing 1 kasus.

Kasus ilegal logging yang tercatat diduga dilakukan PT Elbana Abadi Jaya, yang dalam hal ini polisi telah menahan Direktur Utama Made Suarta dan Pimpinan Operasional Ponidi.

“Kasus itu menjadi perhatian Mabes Polri,” kata Halba. Apalagi, kasusnya masih ditangani Polres Tabalong yang saat ini siap diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung dengan menjadikan Ponidi sebagai tersangka ilegal logging dan Made Suarta disangka pelaku penyuapan senilai Rp500 juta.

“Walaupun terjadi kenaikan angka kriminal pada semester II tahun 2006, situasi dan kondisi kamtibmas secara umum di Kabupaten Tabalong tetap kondusif,” nilai Halba.

Yang menggembirakan, Polres Tabalong dianggap sukses sebagai pilot project Babinkamtibmas dan memelopori bus Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) bantuan PT Adaro Group.(day)

No comments: