Sunday, February 04, 2007

Dephut Siapkan Hutan Tanaman Rakyat

Rabu, 31 Januari 2007
Katingan, Kompas - Departemen Kehutanan memprioritaskan pengembangan hutan tanaman rakyat yang diharapkan terlaksana paling lambat akhir tahun ini. Program itu merupakan satu upaya merehabilitasi lahan kritis yang luasnya sekitar 59 juta hektar di Indonesia.

"Konsep hutan tanaman rakyat (HTR) adalah seperti pola hutan tanaman industri (HTI) yang dibangun di kawasan hutan milik negara dan pelaksananya adalah masyarakat," kata Staf Ahli Bidang Kemitraan Departemen Kehutanan Sunaryo di Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Selasa (30/1).

Melalui program HTR, setiap keluarga diberi minimal 14 hektar lahan. Modalnya akan didukung semacam kredit.

"Dana rehabilitasi yang sudah menumpuk sekian lama dengan jumlah sekitar Rp 10 triliun akan dialokasikan untuk mendukung pengembangan HTR di Indonesia," kata Sunaryo. Komoditas yang akan ditanam adalah kayu dan tanaman hutan lain yang bernilai komersial seperti rotan.

Dengan memiliki 14 hektar, masyarakat memiliki siklus usaha sekitar 7 tahun dengan pemanfaatan 2 hektar setiap tahun.

"Jenis akasia untuk bahan pulp dan perkakas, misalnya, dapat dipetik hasilnya enam hingga tujuh tahun," katanya.

Setelah lahan memproduksi kayu, program tersebut diarahkan pada usaha pengolahan agar masyarakat mendapat nilai tambah.

"Pemasaran harus didukung agar menjangkau pasar internasional," kata Sunaryo. Program ini akan dikembangkan pada sekitar 30 juta hektar lahan kritis.

Kepala Dinas Kehutanan Katingan Yapeth P Nandjan menuturkan, lahan kritis di kabupaten itu sekitar 141.000 hektar. Lahan yang direhabilitasi tahun 2005 sekitar 900 hektar dan tahun 2006 seluas 5.000 hektar. (CAS)

No comments: