Saturday, January 27, 2007

Tim Kehutanan Sita 3 Kerbau

Rabu, 17 Januari 2007 01:38
Pelaihari, BPost
Tim Gabungan kembali bergerak sejak dua hari lalu. Sejumlah barang bukti diamankan, seperti satu unit chain saw dan tiga ekor kerbau.

Barang bukti tersebut disita petugas dari kawasan hutan lindung (Taman Hutan Raya) di Dusun Riam Pinang Desa Tanjung Kecamatan Pelaihari. Selain itu, Tim yang terdiri unsur Polres, Kodim, Dishut, Dishub, dan Pol PP Tala juga mengamankan satu pelaku penebangan liar.

Suratno (polhut Dishut Tala), anggota Tim Gabungan, menuturkan sebenarnya ada tiga orang (masing-masing memegang chain saw) yang melakukan penebangan kayu di kawasan terlarang tersebut ketika pihaknya turun ke lapangan Senin (15/1) pukul 13.00 Wita. Namun, dua orang lainnya berhasil melarikan diri.

"Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan. Mereka langsung berlarian. Satu orang yang berhasil kami amankan bersama chain sawnya," tutur Suratno di Mapolres Tala, Selasa (16/1).

Kapolres Tala AKBP Sumarso menegaskan pelaku ilog tersebut telah dimasukkan ke sel. Penyidik kini sedang memeriksa tersangka guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dari aktivitas penebangan tersebut.

Barang bukti juga telah diamankan di Mapolres. "Kecuali yang tiga ekor kerbau itu. Binatang ini kita titipkan pada warga setempa, karena tidak mungkin ditarik ke Mapolres, terlalu sulit," jelas sumarso didampingi Wakilnya Kompol H Enggar Pareanom SIK dan Kasat Reskrim Iptu Rofikoh Y.

Sementara itu, pada operasi kedua Senin malam, Tim Gabungan kembali mengamankan enam unit truk pengangkut kayu ulin olahan tak beraturan. Barang buktinya pun langsung diseret ke Mapolres.

Namun setelah dicek secara teliti melibatkan petugas teknis Dishut Tala, Selasa pagi kemarin, seluruh ulin yang diangkut enam truk itu ternyata sibitan (limbah). "Karena dari instansi teknis (Dishut) menyatakan kayu itu limbah, maka barang bukti akan kami lepas," ucap Sumarso.

Suratno yang merupakan tenaga ahli Dishut menuturkan setelah dicek secara cermat, ternyata seluruh ulin yang diangkut enam truk tersebut memang limbah. "Dari luar memang sepertinya ada beberapa potong yang bagus. Tapi, setelah kami bongkar ternyata kayunya jelek semua. Bentuknya sangat tidak beraturan."katanya.

Tim Gabungan menyita kayu tersebut karena saat razia hanya melihat dari luar, apalagi saat itu malam hari. Sumarso menegaskan pihaknya akan terus memberangus pembalakan liar. Baik melalui Tim Gabungan maupun razia insidentil jajarannya yang ada di tiap kecamatan. Hasilnya, sebanyak 51 unit sepeda motor pengojek ulin diamankan di Mapolres dan Mapolsek Pelaihari.

"Ranmor-ranmor itu ditinggalkan lari oleh pemiliknya begitu mengetahui ada razia. Rata-rata ranmor itu berstatus lising (kreditan). Jadi, kami imbau agar para perusahaan pembiayaan kredit sepeda motor agar hati-hati," saran Sumarso. roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: