Thursday, January 11, 2007

Sedih Melihat Maraknya Bangli

Rabu, 10 Januari 2007 01:43
TERSENDATNYA penanganan kasus kejahatan yang menjadi prioritas seperti penebangan liar (bangli) membuat Kapolda Kalsel Brigjend Halba Rubis Nugroho sedih.

Karena itu dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Tabalong, Senin (8/1), kapolda sempat menyatakan harapan adanya persatuan dan kerja sama yang baik di antara sesama aparat penegak hukum.

Khusus di Tabalong, ia pun meminta aparat Polres memprioritaskan penanganan kasus bangli seperti yang melibatkan PT Elbana Abadi Jaya. Sebab di beberapa daerah seperti halnya di Tabalong telah merasakan dampak dari aktivitas melanggar hukum tersebut.

"Untuk itu saya berharap agar semua aparat penegak hukum dan pemerintah daerah punya komitmen yang sama dan kuat dalam menangani aktivitas penebangan liar guna menghindari kerugian lebih besar baik jiwa atau materil," tandasnya.

Menurutnya, dampak penebangan liar menimbulkan kerusakan dan kerugian sebagian besar justru dirasakan rakyat kecil. Seperti yang terjadi di musim penghujan tahun ini, yaitu bencana banjir akibat rusaknya ekosistem hutan.

Seperti diketahui saat ini Polres Tabalong sedang getol menyelesaikan berkas kasus illegal logging PT Elbana yang menghabiskan dana Rp20 juta. Namun berkas kasus tak kunjung selesai karena selalu ditolak kejaksaan dengan alasan kurang lengkap.

Lebih lanjut kapolda mengatakan jumlah kasus kejahatan di Kabupaten Tabalong selama kurun semester II tahun 2006 meningkat menjadi 110 kasus dari 57 kasus di semester I. Kendati demikian angka penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan 8,3 persen.

Kasus pidana menonjol di antaranya curat 19 kasus, curanmor 6 kasus, anirat 8 kasus dan pembunuhan 1 kasus. Selain itu ada kasus prioritas seperti illegal logging 24 kasus, narkoba 5 kasus, perjudian 3 kasus, sajam 3 kasus, miras 4 kasus dan tindak pidana korupsi 1 kasus.

"Walaupun ada kenaikan, tetapi situasi dan kondisi kamtibnas di wilayah hukum Polres Tabalong saya nilai cukup kondusif," kata Halba.nda

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: