Wednesday, January 10, 2007

Polda Janji Selesaikan Anton Dan Elbana

Selasa, 02 Januari 2007 01:15:13
Banjarmasin, BPost
Polda Kalsel berjanji untuk menyelesaikan kasus-kasus yang tidak terselesaikan pada tahun 2006. Terutama kasus-kasus besar yang jadi perhatian publik, seperti kasus pembalakan liar dengan tersangka Anton Gunadi dan kasus PT Elbana.

Kabid Humas Polda AKBP Puguh Raharjo, kepada BPost mengungkapkan, kemarin, untuk perkembangan kasus Anton Gunadi, pihaknya bekerjasama dengan Interpol karena Anton kabur ke luar negeri.

Sedangkan untuk kasus PT Elbana yang melakukan perambahan hutan tanpa izin, proses penyidikan dan pemberkasan kasus diserahkan kepada Polres Tabalong.

"Kasus dengan tersangka Anton Gunadi dan kasus PT Elbana memang prioritas untuk diselesaikan karena telah menjadi perhatian publik," Kata Puguh.

Sebenarnya, periode Januari hingga Nopember 2006 Polda Kalsel masih menyisakan 1.924 kasus yang belum terselesaikan dari total 5.256 kasus yang ditangani. 3.392 kasus sudah terselesaikan, sisanya sampai saat ini masih dalam proses hukum.

"Dari sekian ribu kasus yang belum terselesaikan, bukan berarti menunjukkan kelemahan ataupun kekurangan pihak kepolisian menangani perkara tapi karena berbagai faktor," kata Puguh.

Diantaranya karena kondisi polisi sendiri, hubungan sinergi dari perangkat penyelesaian seperti kejaksaan, bukti-bukti yang sah, dan kesediaan saksi untuk menunjukkan yang sebenarnya.

"Kalau salah satu saja dari hal itu tidak terpenuhi atau sepaham, misalnya antara kepolisian dengan kejaksaan tentunya proses hukum yang dilakukan terhadap suatu kasus lambat. Karena berkasnya banyak bolak-balik," jelas Puguh tanpa merinci secara jelas kasus-kasus tersebut.

Terkait begitu banyaknya kasus yang belum terselesaikan, Puguh menegaskan, Polda tidak berdiam diri. Tetap berusaha untuk menuntaskan proses hukum kasus-kasus itu, terutama kasus yang menjadi perhatian publik pada tahun 2006.

Berdasarkan arahan Kapolri, Menpan dan KPK, secara umum langkah yang diprioritaskan bagi Polri untuk tahun 2007 adalah penanganan terorisme, Narkoba dan korupsi.

"Program kerja ini akan diwujudkan dalam bentuk program kegiatan triwulan I sampai dengan triwulan IV yang akan dilakukan melalui gelar operasional diawal 2007 dengan seluruh jajaran yang ada dipimpin Kapolda," kata Puguh.

Sesuai pengarahan Menpan, untuk melaksanakan hal itu perlu adanya perubahan terutama perubahan reformasi birokrasi yaitu perubahan cara berpikir. "Dalam artian paradigma yang semula sebagai penguasa berubah sebagai pelayan, mendahulukan peranan daripada wewenang, perubahan sistem managemen berbasis kinerja," jelasnya.

Agar hal itu tercapai, tentunya perlu kesamaan persepsi, tujuan dan tindakan pemerintah, masyarakat dan lembaga-lembaga yang lain. "Sebab indikator keberhasilan pelayanan publik khususnya kepolisian adalah supaya masyarakat puas atas pelayanan, pengayoman perlindungan dan penegakan hukum yang baik," tandasnya. mdn

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: