Thursday, January 11, 2007

Tim Gabungan Tinjau Hutan Sabuhur

Jumat, 05 Januari 2007 00:46
Pelaihari, BPost
Penjarahan hutan suaka alam di Sabuhur Kecamatan Jorong mulai ditangani serius oleh Pemkab Tanah Laut (Tala). Tim Gabungan dari institusi lintas sektor diterjunkan ke lokasi, Kamis (4/1).

Tim yang terdiri atas unsur Dishut Tala, Balai Pemantapan Kawasan Hutan, Badan Konservasi Sumber Daya Alam, Polres Tala, dan Kodim 1009 Pelaihari itu bertugas mengecek kondisi fisik di lapangan. Mengukur luasan dan memetakan titik-titik penjarahan hutan yang terjadi.

"Kita lihat saja nanti hasil pengecekan lapangan itu. Prinsipnya, jika penjarahan kawasan terlarang itu ada kaitannya dengan pembukaan areal oleh sebuah perusahaan perkebunan, maka harus dikeluarkan dari lokasi tersebut," tandas Kadishut Tala Ir H Aan Purnama MP.

Seperti diwartakan, pembabatan hutan suaka alam di Sabuhur selain dilakukan penebang liar juga diduga melibatkan sebuah perusahaan perkebunan dari Banjarmasin yang hendak melakukan pembudidayaan tanaman karet.

Kadisbun Tala Ir A Rachman Said, misalnya, kepada BPost pekan tadi, menegaskan belum ada menerbitkan izin usaha perkebunan dalam kurun beberapa bulan terakhir di wilayah Sabuhur.

Aan menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi terhadap penjarah hutan. "Saya tegas saja, tidak pandang perusahaan itu milik siapa. Jika memang menjarah hutan apalagi di kawasan yang dilindungi, maka harus ditindak."

Dia menegaskan di Sabuhur terdapat dua kawasan konservasi alam yang dilindungi. Taman wisata alam seluas 1.500 hektare dan suaka margasatwa 6.000 hektare.

Kedua kawasan tersebut merupakan kawasan terlarang bagi aktivitas apa pun. Keberadaannya harus dilindungi karena merupakan daerah resapan air dan penjaga keseimbangan alam (ekosistem). Aan mengakui kawasan terlarang itu selama ini terus terjarah oleh pihak tak bertanggungjawab.

Dishut Tala sedang intens menertibkan pemanfaatan kawasan hutan. Puluhan izin kuasa pertambangan yang berada di dalam kawasan hutan telah diwajibkan untuk mengajukan izin pinjam pakai ke Menhut.

Selain itu, Dishut juga mengintensifkan kegiatan pemeliharaan hutan. Diantaranya menggalakkan reklamasi lahan kritis melalui gerakan rehabilitasi lahan dan hutan serta memulai kegiatan penghijauan perkotaan dan kanan-kiri bahu jalan protokol dan arteri nasional. roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: