Friday, January 26, 2007

Konservasi

Jumat, 26 Januari 2007
Palangkaraya, Kompas - Sekitar 25 persen dari 578.650 potong kayu tebangan liar yang diduga berasal dari Taman Nasional Sebangau, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mulai lapuk secara alami. Di lokasi temuan itu juga sedang diuji berbagai metode pemusnahan kayu.

Departemen Kehutanan menilai kayu tebangan liar itu harus dimusnahkan karena diduga kuat berasal dari kawasan konservasi Sebangau. Ratusan ribu kayu itu ditemukan Juni 2006 dan hingga kini dijaga oleh Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat.

"Kayu tebangan tersebar di Sungai Bulan 366.059 potong, Sungai Akai 110.002 potong, Sungai Musang 109.965 potong, dan Sungai Lawang 2.334 potong," kata Kepala Balai Taman Nasional Sebangau Drasospolino di Palangkaraya, Kamis (25/1).

Kayu yang lapuk terutama berada di kawasan pasang surut karena terus-menerus mengalami perubahan kondisi secara ekstrem antara kering dan lembab.

Selain membiarkan alam melapukkan kayu, berbagai cara dilakukan untuk memusnahkan potongan-potongan kayu itu seperti dengan memaku, memotong, mencincang, dan memakai bahan kimia.

Pemakuan bertujuan agar kayu tidak laku di pasaran. Caranya, empat paku besi sepanjang 15 sentimeter ditancapkan pada setiap batang sehingga tidak dapat dicabut dan akan merusak mata gergaji jika kayu hendak diolah.

Berbeda dari Departemen Kehutanan, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam berbagai kesempatan terus menanyakan kemungkinan untuk memanfaatkan kayu itu, terutama untuk membangun rumah bagi penduduk miskin. Saat ini sedang dicari celah hukum yang memungkinkan maksud itu. (CAS)

No comments: