Friday, January 26, 2007

Kawasan Konservasi

Selasa, 23 Januari 2007
Samarinda, Kompas - Departemen Kehutanan ingin tata batas Taman Nasional Kayan Mentarang di Kalimantan Timur selesai dalam lima tahun mendatang.

Selama tata batas diproses pengelolaan kawasan difokuskan pada upaya perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan sumber daya alam secara terbatas. Pengelolaan dilakukan bersama dengan pemerintah daerah.

Demikian dikemukakan Direktur Konservasi Kawasan Departemen Kehutanan Banjar Yulianto dalam pertemuan dengan Dewan Penentu Kebijakan (DPK) Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (22/1).

Kawasan TNKM ditunjuk oleh Menteri Kehutanan sebagai kawasan pelestarian kekayaan alam pada 1996. Luas TNKM 1,360 juta hektar dan berada di dua kabupaten, Malinau dan Nunukan, serta berbatasan dengan negara bagian Sarawak, Malaysia.

Sejak ditunjuk pengelolaan dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim bersama kelompok masyarakat. Dalam kawasan itu, tinggal 21.000 warga di 50 desa. Kini tata batas harus dibuat untuk menentukan apakah permukiman berada di dalam atau di luar TNKM.

Banjar mengatakan, selama ini permukiman tidak diizinkan berada di dalam taman nasional. Jika ada, permukiman itu bukan bagian dari taman nasional, seperti di Taman Nasional Meru Betiri Jawa Timur—ada dua perkebunan dan permukiman pekerja.

"Saat ini peraturan baru Departemen Kehutanan membolehkan adanya permukiman sebab bisa menjadi aset taman nasional," kata Banjar.

Banjar akan mengusulkan agar daerah permukiman masuk dalam TNKM. Permukiman akan diakui keberadaannya dan menjadi aset TNKM untuk tujuan promosi.

Wakil Ketua DPK TNKM Martin Labo menambahkan, tata batas harus melibatkan unsur masyarakat setempat. Kegiatan penentuan tata batas harus dilakukan oleh tim yang setiap saat berkonsultasi dengan DPK.

Dalam pembicaraan itu, disepakati terbentuknya satu tim perumus program pengelolaan dalam rencana kerja lima tahun.

Ketua tim yang juga Kepala BKSDA Kaltim, John Kenedie, mengatakan, tim akan menyelesaikan rencana awal pengelolaan dalam dua bulan ini.

"Kami juga akan mengusulkan pembentukan tim tata batas pendahuluan," katanya. (BRO)

No comments: