Friday, January 26, 2007

Kalteng Harus Dukung Jeda Tebang

Senin, 22 Januari 2007
Palangkaraya, Kompas - Pemerintah daerah di Kalimantan Tengah harus mendukung rencana jeda tebang hutan yang tengah disusun pemerintah pusat. Jeda tebang dinilai perlu dilakukan untuk mencegah bencana akibat kerusakan hutan seperti banjir dan longsor.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Tengah (Walhi Kalteng) Satriadi di Palangkaraya, Minggu (21/1). "Jadi ketika kebijakan itu keluar, langsung dapat diimplementasikan," katanya.

Seperti diberitakan Kompas (15/1), Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui bahwa berbagai bencana disebabkan oleh penggundulan hutan, baik legal maupun ilegal. Oleh karena itu, pemerintah sedang menyusun rencana jeda tebang atau moratorium logging hutan Indonesia.

Satriadi menuturkan beberapa jenis jeda tebang. Jeda tebang berdasarkan jenis, seperti dilakukan terhadap kayu ramin (Gonystilus bancanus), atau jeda tebang selektif kewilayahan, seperti di Lampung dan Jawa Barat.

Melihat kondisi hutan Indonesia, kata Satriadi, yang dituntut adalah jeda tebang total. Walhi sudah mengusulkan jeda tebang sejak 1999.

"Untuk Kalteng, jeda tebang dapat dimulai di daerah aliran sungai (DAS) yang berpotensi banjir, seperti di DAS Barito, Katingan, dan Seruyan," katanya.

Dukungan Pemprov Kalteng dapat berupa pendataan dan masukan kepada pemerintah pusat tentang DAS-DAS rawan banjir. Pemerintah daerah seyogianya tidak menerbitkan kebijakan yang kontradiktif dengan jeda tebang, misalnya jorjoran mengeluarkan izin pemanfaatan kayu.

Selain membuat hutan pulih, jeda tebang menjadi kesempatan bagi Departemen Kehutanan mendata daerah kritis dan mengevaluasi reboisasi suatu kawasan. "Jeda tebang minimal lima tahun menjadi kesempatan membenahi karut-marut kondisi kehutanan," kata Satriadi. Masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat jeda tebang dapat dilibatkan dalam program reboisasi. (CAS)

No comments: