Monday, December 25, 2006

Sita Kayu Ilegal

Sabtu, 25 Nopember 2006 01:21:34
Pelaihari, BPost
Distribusi kayu ilegal masih berlangsung kendati jajaran Polres Tala telah menggiatkan operasi. Sebagai bukti, lagi-lagi polisi berhasil menggagalkan tindak kejahatan tersebut.

Pemilik kayu ‘haram’ itu yakni H MH (50) kini mendekam di Mapolsek Jorong. "Tersangka sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif," tukas Kapolres Tala AKBP Drs Sumarso melalui Kapolsek Jorong Iptu Asmala.

Saat berada di Mapolres Tala, Rabu (22/11), Asmala mengatakan, distribusi kayu tanpa disertai dokumen surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) itu sebelumnya telah diendus.

Rabu pagi pukul 05.00 Wita beberapa orang personelnya menyebar di lapangan hingga akhirnya berhasil mengisolasi tindak kejahatan itu. Tempat kejadian perkara (TKP)nya yakni di simpang RCT Desa Asam-Asam.

Saat itu, tersangka menggunakan truk PS 120 warna kuning nopol DA 2368 L meluncur menuju Pelaihari. Petugas yang telah mengidentifikasi langsung menghentikan dan mengamankan tersangka.

Tersangka yang diketahui berdomisili di Desa Asam-Asam tak berkutik karena memang tidak memiliki legalitas atas barang (kayu) yang diangkutnya. Petugas dengan mudah menggiringnya ke Mapolsek Jorong yang berjarak puluhan kilometer dari TKP.

"Jumlah kayunya sekira lima meter kubik berjenis meranti campuran (MC). Bentuknya gelondongan dengan panjang empat meter," sebut Asmala.

Dari mana dan hendak dipasok kemana kayu-kayu tersebut, masih misterius. "Ini yang sedang kami selidiki. Siapa saja yang terlibat, nanti akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk sementara, tersangkanya satu yakni H MH, pemilik sekaligus sopir," tandas Asmala.

Pihaknya tidak akan pernah surut melakukan operasi illegal logging, termasuk razia illegal mining, kejahatan bahan bakar minyak dan lainnya.

Beberapa pekan silam, Polsek Jorong berhasil menggagalkan distribusi ilegal BBM jenis solar sebanyak ribuan liter. Belum lama tadi, Polsek Kintap juga menyita puluhan ribu liter solar ilegal dari perkampungan kecil nelayan di Desa Muara Kintap. roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: