Sunday, December 24, 2006

Selasa, 19 Desember 2006
Jakarta, Kompas - Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Timur Robian, Senin (18/12), ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan. Penahanan itu merupakan tindak lanjut pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Kaltim yang sudah diberhentikan Suwarna Abdul Fatah, mantan Kepala Kanwil Kehutanan Kaltim Uuh Aliyudin, dan Presiden Direktur Surya Dumai Group (SDG) Martias.

Robian seusai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, tak bersedia menjawab pertanyaan wartawan. "Ke lawyer saya saja," katanya. Penasihat hukum Robian, Zul Armain Azis, mengatakan, perpanjangan izin pemanfaatan kayu (IPK) yang dilakukan Robian atas perintah Suwarna, baik lisan maupun tulisan. Ini termasuk perintah membebaskan 11 perusahaan di bawah Grup SDG dari pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan-Dana Reboisasi.

Menurut staf Humas KPK Johan Budi SP, dari penyidikan ditemukan Robian bersama Suwarna AF, Martias, dan Uuh Aliyudin diduga melakukan korupsi sebab menerbitkan perpanjangan IPK dengan tanpa mengindahkan ketentuan teknis bidang kehutanan kepada SDG divisi Kaltim. Penerbitan IPK yang seharusnya untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit kenyataannya sama sekali tidak dilaksanakan. Itu tujuannya hanya untuk memanfaatkan kayu hutan.

Dengan perpanjangan IPK tahun 2000-2002 itu, SDG memperoleh kayu sekitar 700.000 meter kubik. Akibatnya, negara diduga dirugikan lebih kurang Rp 386 miliar.

KPK, Senin, juga memeriksa kembali Bupati Kendal (Jawa Tengah) Hendy Boedoro terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dana APBD Kabupaten Kendal tahun 2003 dan pinjaman dari Bank Jateng. Namun, seusai pemeriksaan, Hendy menolak berkomentar. Begitu turun dari tangga, dia langsung bergegas menuju belasan ajudannya yang menunggu di depan teras gedung KPK.

Mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sjachriel Darham yang diperiksa untuk kasus lain juga menolak berkomentar seusai pemeriksaan. Namun, ia membantah jika disangka merenovasi rumahnya dengan dana APBD. "Itu uang saya sendiri," ujarnya. (VIN)

No comments: