Friday, December 15, 2006

PEMBALAK LIAR DITANGKAP

Rabu, 15 Nopember 2006 01:36
Banjarmasin, BPost
Siapa pelaku illegal logging yang bisa berkelit, kini? Mungkin yang cerdik dan bisa beraksi rapi. Setelah cukup lama dicari-cari petugas, H Sam, alah seorang yang diduga pelaku pembalakan hutan di areal PT Inhutani Kotabaru ditangkap polisi.

Warga Nagara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) itu hingga Selasa (14/11) masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Drs Adi Karya Tobing mengungkapkan, H Sam terlibat kasus pembalakan liar yang berlokasi di Desa Mekarpura dan Desa Sungai Pasir, Kotabaru.

Pengungkapan kasus itu bermula dengan tertangkapnya ribuan log kayu meranti beberapa hari sebelumnya. Setelah dilidik ternyata H Sam lah aktor di balik penebangan ilegal itu.

Polisi cukup terbantu dengan tanda yang tertera di log-log tangkapan itu. Pasalnya, di setiap batang ditulis S, -- yang bisa jadi merupakan inisial H Sam. "Di setiap kayu log tertera tanda huruf S," beber Adi.

Tak hanya H Sam, Polres Kotabaru kini sedang mengembangkan penyelidikan terhadap H Mar yang diduga sebagai pelaku penebangan di Desa Sekarambut, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kotabaru. Untuk itu, ia pun mengimbau kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.

"Kita terus melakukan pengembangan kasus ini termasuk memintai keterangan kontraktor transmigrasi serta sekdes Sungai Pasir yang masih dalam pengejaran petugas," beber Adi.

Menurut ADi Tobing, para tersangka dijerat pasal 50 jo Pasal 78 Undang-Undang Kehutanan.

Dikatakan Adi, log yang diamankan petugas di empat lokasi di Kecamatan Pulau Laut Barat berjumlah 3.331 batang. Ukuran log-log itu bervariasi antara 20-8O centimeter.dwi

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: