Friday, December 08, 2006

Hutan Sekarambut Dibabat

Kamis, 09 Nopember 2006 01:24
Banjarmasin, BPost
Tim gabungan Reskrim, Intel, dan Brimob Polda Kalsel, Polres Kotabaru serta Dinas Kehutanan Kalsel kembali menemukan ribuan kayu log jenis meranti campuran. Kayu itu ditemukan di Desa Sekarambut Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru.

Berdasar hasil penghitungan, Selasa (7/11) malam, dari empat lokasi, kayu itu mencapai 3.331 batang, dengan diameter dan panjang bervariasi. Barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Kotabaru.

Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Karya Tobing yang dikonfirmasi Rabu (8/11), mengakui telah mengamankan ribuan kayu log.

"Jumlah log yang diamankan mencapai ribuan batang. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di lapangan. Kita menetapkan dua calon tersangka untuk kasus ini," beber Adi.

Dijelaskan Adi, kayu-kayu tersebut bukan berasal dari hutan lindung, melainkan kawasan hutan tanaman industri, tepatnya berada di areal PT Inhutani.

Rencananya lahan tersebut akan dibersihkan untuk selanjutnya ditanami dengan tanaman industri seperti sengon dan pinus. "Namun sebelum izin penanaman tanaman industri itu turun, mereka sudah melakukan penebangan. Ini merupakan pelanggaran," ungkap Adi.

Dalam kasus ini, dua orang yang bakal menjalani pemeriksaan adalah seorang pamong desa setempat dan pimpinan proyek penebangan tersebut. "Kita akan periksa keduanya," beber Kapolres.

Sumber BPost di Mapolda Kalsel menyebutkan, tim yang langsung di bawah komando Kapolda Brigjen Halba R Nugroho ini turun bersifat rahasia. Tim yang terlatih ini bergerak cepat usai menerima informasi yang mengatakan, ada tumpukan kayu di Desa Sekarambut Kecamatan Pulau Laut Barat.

Di lokasi pertama, tim menemukan kayu log sebanyak 799 batang dengan diameter 20 cm - 60 cm. Tim pun kembali menyisir ke lokasi ke dua dan menemukan sebanyak 162 batang log dengan diameter 30 cm - 60 cm.

Tak berhenti di situ, petugas kembali menyusuri desa itu dan kembali menemukan 100 batang dengan diameter 30 cm - 60 cm dan di lokasi keempat, petugas menemukan 2.270 batang dengan diameter 30 cm - 80 cm.

Aksi cepat tim gabungan sendiri berakhir sekitar pukul 21.30 Wita. "Dari dugaan sementara, kayu-kayu tersebut merupakan hasil tebangan liar," ungkap sumber BPost itu.

Masih Diburu

Sebelumnya, Polres Kotabaru mengamankan 1.400 kayu log di di Perum Inhutani II Sei Pinang dan Proyek Trans di Desa Sembaga Pulau Laut Tengah. Dalam kasus penemuan ini, polisi menetapkan satu tersangka.

"Tersangka berinisial U tersebut tengah kita cari. Yang bersangkutan merupakan orang yang mengumpulkan kayu-kayu tersebut untuk selanjutnya dibagi," ungkap Kapolres Kotabaru.dwi

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: