Monday, December 25, 2006

Habis Lahan, Timbul Pidana

Rabu, 22 Nopember 2006 01:34
Banjarmasin, BPost
H Zai (33) warga Banjarmasin harus menghabiskan hari-harinya di bilik sempit berjeruji besi. Ia tak lagi bebas berkelana, sebagaimana ketika ‘membereskan’ hutan di Desa Sekarambut, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kotabaru.

"Yang bersangkutan merupakan kontraktor penebangan di lokasi tersebut. Dan sekarang telah kita lakukan penahanan," ungkap Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Drs Adi Karya Tobing kepada BPost, Selasa (21/11).

Penahanan itu merupakan buntut disitanya ribuan log oleh polisi di wilayah setempat beberapa waktu lalu. Dari hasil penyidikan petugas, disinyalir kayu-kayu tersebut ditebang tanpa izin resmi dari instansi berwenang.

Diungkapkan Adi, apa yang dilakukan Direktur PT Jaya Barindo (JB) itu merupakan proyek pemnyediaan lahan dalam pembangunan permukiman transmigrasi. Dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pun banyak, senilai Rp4,5 miliar. Sayang belum ada izin pembebasan lahan, ia telah menebangi kayunya.

"Istilahnya pembebasan belum mendapat izin tapi ia telah lakukan penebangan. Rencananya areal yang ditebang atau dibersihkan 1.200 hektare namun yang baru dikerjakan sebanyak 240 hektare," ungkap Adi.

Uniknya dari penyidikan yang didapat petugas di lapangan, kayu-kayu hasil tebangan tersebut disinyalir telah digunakan untuk membangun rumah-rumah transmigran.

"Kalau saya tak salah sudah 124 rumah trans terbangun. Diduga kayu-kayu sebagian dari tebangan liar itu," jelas mantan Kabid Analisis Polda Kalsel ini.dwi

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: