Thursday, November 23, 2006

Penebang Liar Akan Ditayangkan

Kamis, 19 Oktober 2006 02:04:47
Jakarta, BPost
Menteri Kehutanan MS Kaban ingin melakukan hal yang sama dengan Kejaksaan Agung. Bila kejaksaan mulai menayangkan wajah koruptor, Menhut ingin mempublikasikan pelaku illegal logging. Mereka tentunya yang sudah divonis dan berstatus buron.

"Jika masih dugaan dan menjalani proses hukum, saya tidak mau karena jika tidak terbukti bersalah, kita bisa dituntut balik," kata Kaban di Jakarta, Rabu (18/10).

Kaban menyatakan gembira DPR mau menyiapkan RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Penebangan Hutan secara ilegal. Ini disampaikan Ketua DPR Agung Laksono dalam Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun 2006-2007.

"Dalam UU itu mestinya berikan kekuatan pada kami untuk sama-sama membongkar pelaku illegal logging sehingga bisa diberantas sampai ke akar-akarnya," ucap Kaban.

Menyinggung tentang asap yang menjadi sorotan sampai ke luar negeri, upaya mengurangi itu terus dilakukan pemerintah dari membentuk tim kebakaran hutan, menyewa pesawat untuk membom dengan air, sampai mengeluarkan dana sekitar Rp100 miliar.

"Jadi, pemerintah benar-benar serius untuk menghentikan munculnya asap. Jika ada orang berpandangan tidak serius, definisi tidak serius itu di mana?" ujarnya.

Dilihat dari perkembangan penanggulangan asap, Kaban mengakui di Kalteng kini sudah berkurang asapnya karena ada hujan buatan ditambah terus menerus dipadamkan apinya oleh petugas dan masyarakat setempat. mur

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: