Friday, November 10, 2006

KEHUTANAN

Kamis, 12 Oktober 2006
Sangatta, Kompas - Departemen Kehutanan diminta segera menetapkan hutan seluas 38.000 hektar di Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur, tersebut sebagai hutan lindung.

Dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur bersama masyarakat setempat terus menjaga hutan itu dan memperjuangkan statusnya sebagai kawasan yang dilindungi.

Hutan itu merupakan bekas kawasan hutan produksi PT Gruti III. Keanekaragaman hayati di dalamnya cukup kaya dan kawasan itu merupakan penyangga tiga daerah aliran sungai penting di Kecamatan Muara Wahau, yaitu Seleq, Melinyiu, dan Sekung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur (Kutim) Riza Indra Riadi mengatakan, sejak tahun 2004 pemkab dan beberapa pihak mendorong perubahan status kawasan itu menjadi hutan lindung.

"Namun, Departemen Kehutanan tidak kunjung menetapkannya," ujar Riza, Rabu (11/10) di Sangatta.

Untuk menjaga kelestarian hutan itu, Pemkab Kutim telah menginvestasikan dana Rp 2,4 miliar dalam dua tahun terakhir. Dana itu terutama untuk membentuk dan membiayai sebuah badan pengelola hutan yang dinamakan Hutan Lindung Wehea (HLW).

Untuk menjaga hutan, masyarakat Dayak Wehea membantu dengan membentuk tim patroli hutan. Tim patroli digaji dari dana investasi itu.

Tahun ini, tim patroli tersebut telah beberapa kali menangkap para penebang kayu dan pemburu ilegal. Sebagai hukuman, para pelaku dikenai denda adat. "Hasil kerja tim patroli sudah tampak," kata Riza. (BRO)

No comments: