Thursday, October 26, 2006

Sebelimbingan Marak Ilegal Logging

Selasa, 17 Oktober 2006

KOTABARU – Walaupun jaraknya hanya puluhan kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Kotabaru, tapi di desa yang terletak di Kecamatan Pulau Laut Utara ini, aksi pencurian kayu di kawasan hutan lindung masih marak dilakukan.

Anehnya, walaupun jaraknya dekat dengan pusat kota, tapi pengawasan untuk illegal logging di kawasan tersebut sangat lemah bahkan terkesan tidak ada sama sekali dari aparat terkait. Sehingga dengan leluasa aksi pencurian kayu tersebut berlangsung tiap hari.

Dari pengakuan salah satu warga Stagen, Angin, aksi pencurian kayu itu sudah berlangsung lama, dan biasa truk pengangkut kayu yang membawa keluar kayu plat tersebut dilakukan pada malam hari dengan menggunakan mobil truk biasa dan dam truk untuk mengelabui pandangan secara sepintas.

“Setiap malam pasti ada yang keluar dengan menggunakan truk, biasanya kayu yang diangkut berjenis campuran tersebut dan berasal dari desa Sebelimbingan, Pulau Laut Utara, selanjutnya kayu tersebut dibawa salah satu tempat penumpukan dan selanjutnya diolah menjadi kayu jadi,” ujarnya menceritakan kepada wartawan.

Untuk menuju lokasi pengolahan kayu log menjadi plat, lanjutnya lagi, jarak yang ditempuh cukup panjang dan perjalanan sekitar enam kilometer dengan kondisi jalan berbatu. Kalau pakai sepeda motor bebek biasa lokasi tersebut sangat sulit dijangkau. Sedangkan untuk memantau maraknya penebangan liar di kawasan itu cukup dengan melihat sejumlah truk yang melintas dengan muatan kayu plat,” paparnya.

Ternyata apa yang diungkapkan warga tersebut benar adanya. Dari pantauan di lapangan tengah malam, terlihat truk pengangkut kayu dengan leluasa melintas dari jalan Sebelimbingan ke arah Sungai Taib dan Selaru. Dalam perjalanannya mereka hanya melewati sebuah pos aparat di sebuah warung tepat di pertigaan jalan masuk Sebelimbingan.

“Dulu untuk dapat melintasi pos tersebut dengan aman, cukup membayar Rp 25.000 setiap lewat. Setelah itu bebas saja melenggang, karena mengantongi IPKR, sementara muatan yang dibawa tidak pernah diperiksa. Kemudian untuk menghindari petugas baik dari kepolisian maupun dinas kehutanan, mata-mata sudah di tempatkan pada beberapa titik, dan untuk alat komunikasi dulu cukup dengan handy talky (HT) saja, tapi sekarang sudah pakai HP,” ujarnya lagi.

Teknik mengelabui petugas dengan mengeluarkan kayu pada malam hari adalah cara jitu pencuri kayu ini. Tapi jika tetap ketahuan petugas, maka mereka cara selanjutnya yang digunakan adalah jalan damai. “Jika hal seperti ini terus saja dibiarkan maka illegal logging di kawasan Sebelimbingan tidak pernah akan berhenti, karena ada ‘kerjasama’ petugas dengan pencuri kayu,” keluhnya. (ins)

No comments: