Thursday, October 26, 2006

Raperda Kebakaran Hutan Sedang Dibahas

Radar Banjarmasin - Sabtu, 14 Oktober 2006

BANJARMASIN - Musibah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalsel, akhir-akhir ini terlihat semakin parah. Kabut asap tidak hanya menyelimuti Kota Banjarmasin saja, tetapi daerah lain dan negara tetangga yang berdekatan dengan pulau Kalimantan pun ikut diselimuti kabut asap.

Usaha untuk memadamkan kobaran api yang membakar hutan dan lahan itu sebenarnya sudah dilakukan oleh Pemprov Kalsel. Namun sayangnya, usaha itu tidak maksimal. Bahkan, pemadaman kobaran api di lahan dengan menggunakan hujan buatan langsung dibatalkan dengan alasan ada gangguan teknis.

Tak ayal, para mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Banjarmasin langsung turun kejalan untuk menyatakan protes dan keperihatinan atas musibah yang terjadi di Kalsel ini.

Tak hanya sampai di situ. Para inteletual kampus ini pun mendesak agar Pemprov dan DPRD Kalsel segera menyusun Perda tentang Pelarangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Kalsel.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin menyatakan, saat ini sudah ada Peraturan Pemerintah mengenai pengelolaan hutan yang lengkap dengan syarat dan sanksi hukumnya. "Masalah peraturan itu sudah ada. Yakni UU tentang kehutanan dan PP 45 tentang perlindungan hutan. Jadi ada sanksi bagi yang melakukan pembakaran dan pengrusakan hutan. Malah sekarang ada sebuah Raperda yang sedang dibahas oleh DPRD Kalsel. Raperda itu tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan untuk wilayah Kalsel," ujarnya di sela-sela kunjungan ke kawasan Gambut, Kabupaten Banjar, untuk memantau kebakaran hutan di Kalsel, kemarin

Menurut Gubernur Rudy Ariffin, pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalsel saat ini sebenarnya sudah diusahakan oleh Pemprov Kalsel. Namun, hasil dari pemadaman tersebut belum dirasakan maksimal. Itu semu dikarenakan, untuk memaksimalkan pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalsel ini, Pemprov Kalsel mengajak unit Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang ada di seluruh Kalsel untuk bersama-sama memadamkannya. "Unit BPK yang ada saat ini jumlahnya sekitar 36 buah. Nanti kita coba untuk melakukan koordinasi dengan unit BPK ini melalui Satkorlak untuk memadamkan titik api yang membakar lahan dan hutan," ujarnya.

Rudy Ariffin memaparkan, selama ini pemadaman yang telah dilakukan Pemprov Kalsel tidak maksimal, karena alat pemadaman yang dimiliki Pemprov Kalsel masih sangat sederhana. Sedangkan bantuan alat dari pemerintah pusat untuk memadamkan masih belum ada. "Dana Rp100 miliar untuk memadamkan titik api di seluruh hutan dan lahan di Indonesia tidak cukup. Sebab, sebuah alat pemadaman dengan sistem suntik memerlukan dana puluhan juta per unit. Mudah-mudahan, nanti kita bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat," katanya.

Sementara itu, dalam kunjungan pemantauan terhadap lokasi kebakaran hutan itu, Rudy Ariffin ditemani beberapa orang pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel, dan 36 buah mobil BPK yang datang dari Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.(gsr)

No comments: