Friday, October 13, 2006

Satu Lagi Bos PT KJW Dibekuk

Kamis, 28 September 2006 00:52:26

Pelaihari, BPost
Setelah mencokok TP, manajer lapangan PT Kintap Jaya Wattindo (KJW), penyidik Polres Tanah Laut kembali mengamankan eksekutif perusahaan perkebunan tersebut. DS yang menjabat general manajer kini juga telah disel.

"TP kami amankan sore hari, sedangkan DS pada malam harinya. Keduanya kami amankan setelah menjalani pemeriksaan," beber Kapolres Tala AKBP Drs Sumarso, Rabu (27/9).

Kedua petinggi PT KJW itu ditengarai terlibat dan harus bertanggungjawab terhadap pembabatan kawasan suaka alam yakni Tahura (taman hutan raya) di wilayah Dusun Riam Pinang Desa Tanjung Kecamatan Pelaihari.

Kepada penyidik, kedua pimpinan KJW itu mengatakan pembabatan hutan tersebut dalam rangka pembukaan areal perkebunan yang akan ditanami karet. Mereka mengkalim telah mengantongi izin hak guna usaha (HGU).

Setelah dicek di Dinas Perkebunan Tala, izin HGU ternyata belum terbit. Yang sudah terbit hanya izin lokasi yang ditandatangani bupati tertanggal 2 Juni 2006 dengan nomor 460.3/06/KPT/08/2006. Lokasinya di Desa Tebing Siring dan Tanjung dengan luasan areal 3.200 hektare.

Secara teknis, izin lokasi itu telah diketahui Badan Pertanahan Nasional Tala. Petugas yang memetakan yaitu Eko Murjono SSos, diperiksa oleh Ir Tursiman dan diketahui oleh Kepala BPN Ir H Raihani Fachrin.

Fakta di lapangan, beber Sumarso, KJW telah memulai melakukan pembukaan areal dengan membabat hutan di titik cekungan dekat sungai. Luasan hutan yang dibabat diperkirakan mencapai 10 hektare.

"Meski KJW sudah mengantongi HGU, aktivitas itu tetap melanggar hukum karena lokasi tersebut adalah kawasan terlarang (suaka alam). Apalagi hutan yang ditebang berada di dekat sungai. Padahal sesuai ketentuan, kayu yang berada dalam radius 50 meter dari sungai tidak boleh ditebang," sebut Sumarso.

Puluhan petugas Polres Tala dipimpin Kompol H Enggar Pareanom didampingi Kasat Reskrim Iptu Rofikoh Y plus dari unsur Dishut Tala turun ke lokasi tersebut. Selain memonitor kawasan tersebut, mereka juga akan mengevakuasi sekira 200 meter kubik meranti campuran dalam bentuk plat serta satu unit buldozer milik KJW.

"Katanya kayu-kayu itu akan digunakan untuk base camp. Tapi, anehnya kayu-kayu itu disembunyikan di dalam tanah. Yang pasti, sebagian besar kayu tebangan lainnya tidak ada lagi, sepertinya sudah diangkut ke luar," sebut Sumarso.

Hingga kemarin, penyidik Polres Tala masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua bos KJW tersebut. Sementara, beberapa personel Polres tetap bertahan di kawasan Tahura untuk memonitor dan mengamankan kawasan tersebut.

"Kami akan terus bergerak ke lapangan. Seluruh kawasan hutan yang rawan akan kami monitor terus. Soalnya pada musim kemarau saat ini adalah momen emas bagi para penebang hutan. Kami tidak ada ampun terhadap pelaku illegal logging," tandas Sumarso. roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: