Friday, October 13, 2006

Manajer PT Kintab Bakar Tahura

Rabu, 27 September 2006 01:02

Banjarmasin, BPost
General Manager PT Kintab Jaya Lapindo, Tukas P, ditangkap jajaran Polres Tanah Laut, Selasa (26/9) sore karena dituduh melakukan pembakaran di lahan Tahura (taman hutan rakyat).

Sebagai seorang bos, ia dianggap yang bertanggungjawab dalam pembakaran lahan sekitar 4 hektare itu. Lahan diduga terkait upaya pembukaan lahan baru untuk perkebunan karet perusahaannya.

Kapolda Kalsel, Brigjen Drs Halba R Nugroho MM ketika dimintai keterangannya membenarkan, bahwa Jajarannya telah mengamankan Tukas P di Polres Tanah Laut (Tala). Pelaku dikenakan Pasal 50 Ayat (3) Huruf A, B dan C jo Pasal 78 Ayat (2) dan (5) Undang-undang No41 Tentang Kehutanan.

"Yang bersangkutan diduga telah melakukan pembakaran hutan, ia sudah kita amankan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku ditahan di Polres Tala. Sedang lahan yang telah dibakar mencapai sekitar 4-5 hektare," kata Halba.

Kabakaran hutan yang akhir-akhir ini kian marak di kawasan Kalimantan Selatan memang telah membawa dampak serius, terutama kabut asap yang kian pekat. Bukan hanya berdampak pada kesehatan warga, aktivitas ekonomi pun terganggu.

Seperti halnya di daerah-daerah lain, tindakan tegas perlu diberlakukan guna mengantisipasi dampak lebih parah lagi. dua

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: