Friday, October 13, 2006

Polda Kaltim Diduga Terima Rp8 M

Minggu, 24 September 2006 03:02
Jakarta, BPost
Pengusutan kasus illegal logging di Kalimantan Timur (Kaltim) kian intensif. Setelah beberapa hari lalu, Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto mencopot Kapolda Irjen DPM Sitompul, Mabes Polri kini sedang menyelediki informasi buronan tersangka illegal logging Mayjen TNI (Purn) Gusti Syaifuddin pernah mentransfer uang Rp8 miliar ke petinggi Polda Kaltim.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Gordon Mogot, Jumat (22/9) membenarkan hal itu. "Benar, kita dapat info adanya transfer dana dari Gusti ke rekening pejabat Polda Kaltim. Itu sebabnya kita periksa semua, termasuk kapolda, wakapolda, direskrim, kasat tipiter bahkan kapolresnya," ujar Gordon.

Masih belum jelas, penerima uang sogokan itu. Diduga, transfer dilakukan pada 11 April 2006 melalui bank pemerintah di Jalan Sudirman, Jakarta, sebanyak Rp3 miliar. Sedangkan sisanya, Rp5 miliar melalui bank pemerintah di Tarakan, Kaltim, tertanggal 12 Mei 2006.

"Kita sudah periksa dia (DPM Sitompul) sebulan lalu berkaitan adanya dugaan transfer Rp8 miliar ke petinggi di Polda Kaltim," ujar Gordon.

Didesak dana dari Gusti itu masuk ke rekening Kapolda Kaltim, Gordon mengelak memberi jawaban. "Tidak tahu. Semua sedang diselidiki," kilahnya.

Menurut Gordon, pihaknya sedang mengusut dan berusaha membuka rekening itu. "Kita usut soal rekening itu, apa benar pada jam dan tanggal itu ada transfer uang dari Gusti. Semua itu sedang dalam pengusutan Propam," imbuhnya.

Penasihat hukum Gusti, Alden Siringo-ringo, menegaskan tidak ada pengiriman atau transfer dana dari kliennya ke pejabat Polda Kaltim. Dia justru mencium ada pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan pejabat di Polda Kaltim. mic

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: