Friday, October 13, 2006

Hutan Lindung Dijarah

Sabtu, 23 September 2006 03:40

* 250 Kayu log diamankan
* Polisi kehilangan jejak

Banjarmasin, BPost
Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan tak kenal lelah melakukan penertiban pembalakan liar. Maklum, kawasan hutan di Bumi Lambung Mangkurat terus dibabat para penjarah kayu.

Bukan hanya hutan biasa yang dijarah, hutan lindung tak luput dari aksi tak bertanggung jawab itu. Buktinya, Jumat (22/9) pagi, aparat menemukan 250 kayu log Meranti.

Kayu sebanyak itu dipastikan merupakan hasil tebangan liar karena ditemukan di berasal dari kawasan hutan lindung Riam Andungan dan hutan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Dicurigai, para pembalak tahu polisi melakukan operasi illegal logging, mereka kabur. Bahkan alat untuk menebang kayu tak kelihatan. Yang tersisa hanyalah 250 kayu log tersebut.

Kapolres Tanah Laut Ajun Komisaris Besar Soemarso mengatakan, aparatnya memang terus gencar melakukan operasi terkait kegiatan ilegal yang dilakukan masyarakat

"Kita turun ke berbagai tempat antara lain di Kintap. Di sana kita temukan kayu-kayu log tersebut. Selaian itu di wilayah hukum Polsek Jorong, kita temukan BBM sebanyak 4.180 liter," ungkap Soemarso. Nama tersangka BBM ilegal adalah Warnadi dan Sugiannor.

Kapolsek Kintap Iptu Hadi pun membenarkan keterangan yang disampaikan Soemarso. "Perhitungan sementara sekitar 250 log," ungkap Hadi saat dikonfirmasi melalui ponselnya berada di lokasi penemuan kayu.

Dikatakan Hadi, sebagian kayu-kayu itu berasal dari hutan lindung, dan sebagian lagi dari luar hutan lindung. Hutan tersebut berada jauh di pedalaman, sehingga sulit melakukan pemantauan.

"Belum ada tersangka yang kita amankan. Karena saat kita datang yang tertinggal hanyalah ratusan kayu log tersebut," beber Hadi. Untuk sementara pihaknya menempatkan petugas guna mengamankan kayu tersebut, yang nantinya akan dievakuasi ke Polsek Kintap.dwi/roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: