Wednesday, October 18, 2006

Polda Buru Pengusaha Tala

Sabtu, 16 September 2006 03:29:07

* Pejabat pusat terima upeti Adelin

Banjarmasin, BPost
Selain Anton Gunadi (AG), jajaran penyidik Dit Reskrim Polda Kalsel kini tengah memburu Abdul Sani, seorang pengusaha kayu di daerah ini. Pengusaha asal Tanah Laut itu diduga otak pelaku pembalakan hutan lindung Inhutani di wilayah Panyipatan.

Polda sudah sejak sebulan lalu memasukkan nama tersangka Abdul Sani dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, keberadaan pengusaha ternama di Tala itu, masih belum diketahui. Namun dugaan tersangka bersembunyi di Jawa Timur.

"Kami telah berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk memburu tersangka AS," kata Direktur Reskrim Komisaris Besar Guritno Sigit didampingi Kasat III Kriminal Khusus (Krimsus) Ajun Komisaris Besar Akhmad Saury kepada BPost, Jumat (15/9).

Beberapa kali anggota reserse Polda serta Polres Tala menyatroni kediaman Abdul Sani di Kota Pelaihari, namun tidak pernah berhasil menemukan dan menangkap tersangka itu.

Akhmad Saury mengungkapkan, Abdul Sani masuk dalam DPO sejak awal Agustus lalu atau hampir berbarengan dengan AG. Dia selama ini menjadi otak kegiatan penambangan di hutan produksi milik PT Inhutani Tanah Laut.

Kawasan hutan produksi milik Inhutani di Desa Bahaur Kecamatan Panyipatan, Pelaihari, Tanah Laut menjadi jarahan para penebang liar yang dimodali Abdul Sani.

Dalam sebuah operasi ‘dadakan’ tim illegal logging Krimsus Dit Reskrim Polda Kalsel mengamankan sedikitnya 5.000 batang kayu sekaligus pada pertengahan Juli lalu.

Terima Upeti

Sementara itu, Polda Sumut mengantongi sejumlah nama pejabat di Jakarta dan di Sumut yang diduga menerima telah upeti dari Adelin Lis, gembong penjarah kayu yang telah merugikan negara Rp 228,58 triliun.

Nama-nama orang penting itu diperoleh penyidik setelah memeriksa secara maraton tersangka Adelin. Pengusaha asal Medan, itu mengaku banyak mentransfer dana baik melalui rekening perusahaan dan rekening pribadi

ke rekening para pejabat.

Kapolda Sumut Irjen Bambang Hendarso Danuri, Jumat, membenarkan adanya nama-nama pejabat di pusat dan daerah menerima upeti dari tersangka Adelin. Dikatakan, pihaknya tetap komit mengusut keterlibatan oknum pejabat dan berjanji tidak akan memilah-milah kasus tersebut,

Bambang belum bersedia memberikan identitas pejabat yang diduga terlibat itu karena polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan penyelidikan. "Nama-nama pejabat itu sudah kita kantongi, tinggal dilakukan permohonan izin pemeriksaan kepada kapolri dan presiden," imbuhnya.

Sejauh ini, permohonan izin pemeriksaan terhadap pejabat masih satu orang yakni Bupati Mandailing Natal (Madina), Amru Daulay sebagai saksi. Hingga kini izin pemeriksaan untuk Amru belum dikeluarkan presiden.

Jurubicara Pemka Madina, Faisal Nasution mengatakan, Bupati Madina telah siap menjalani pemeriksaan oleh Polda Sumut, terkait kasus Adelin Lis.

"Amru Daulay akan datang bila dipanggil polisi. Tidak perlu menunggu pemberian izin Presiden Yudhoyono. Bila memang disuruh datang untuk diperiksa sebagai saksi, Amru Daulay akan datang. Amru Daulay taat hukum," katanya. dwi/dtc/sp/tnr

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: