Friday, October 13, 2006

Polda Amankan 4 Kontainer Kayu

Jumat, 29 September 2006 01:40

Banjarmasin, BPost
Empat peti kemas (kontainer) berisi kayu olahan yang berada di Pelabuhan Trisakti, Kamis (28/9) diamankan jajaran Reserse Mobile Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. Kayu siap kirim itu diduga ilegal karena tidak disertai dokumen.

Peti kemas berukuran 2x4 meter dengan tinggi 2 meter bernomor seri TRLU 362867 I22G1, TRLU 380203 22G1, SIKU 30404 22G1, SIKU 290032 2210 itu menurut Kanit Resmob Polda Kalsel, Ipda Suyatmin adalah milik dua pengusaha yakni, Muchlis dan Fana.

Ketika dilakukan pengamanan, dua pengusaha itu tidak muncul. Sebelum dipasangi garis polisi, satu kontainer coba dibuka, dan ternyata isinya kayu galam yang sudah diolah berbentuk balok kecil berukuran panjang tiga meter. Satu kontainer yang dibuka itu berisi kayu sekitar lima kubik.

Sedangkan tiga kontainer lainnya, dengan letak yang agak berjauhan, dibiarkan tertutup. Pintu kontainer hanya diberi garis polisi secara melintang, dengan harapan tidak dibuka pemiliknya maupun orang lain.

Kanit Resmob Ipda Suyatmin saat berada di lokasi mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapat informasi dari masyarakat yang bekerja di pelkabuhan, bahwa ada kontainer berisi kayu tanpa disertai dokumen.

Keempat kontainer tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen, baik berbentuk surat asal barang maupun SKSHH (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan).

Kayu yang berada dalam kontainer tersebut termasuk kayu yang umumnya berada di hutan lindung maupun tanaman masyarakat. Dan sesuai petunjuk, tetap harus menggunakan dokumen sebelum dikirim ke luar daerah.

"Ada masyarakat memberikan informasi kepada kita bahwa ada empat kontainer berisi kayu yang tidak dilengkapi dengan dokumen. Makanya petugas langsung mencek ke lokasi, teryata benar. Makanya langsung diberi police line," beber Suyatmin.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya akan memanggil pemilik kontainer tersebut untuk dimintai keterangan terkait keberadaan barang yang diduga tidak dilengkapi dengan dokumen tersebut.

Sementara itu, Kepala KPPP Banjarmasin AKP Teddi Mukmin Artono mengaku pihaknya tidak tahu menahu keberadaan kayu empat kontainer yang diduga ilegal itu.

"Saya belum tahu barang tersebut, baik asal maupun tujuan pengiriman," katanya singkat.coi

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: