Friday, October 13, 2006

Nasib Karyawan PT Elbana Dipertanyakan

Jumat, 29 September 2006 01:33:00

Tanjung, BPost
Terhentinya pabrik veneer milik PT Elbana Abadi Jaya di Desa Lano Kecamatan Murung Pudak pascapenyegelan oleh Polres Tabalong membuat nasib karyawannya tak menentu.

Untuk itu, kalangan LSM di Bumi Saraba Kawa mendatangi Gedung DPRD Tabalong untuk melakukan dengar pendapat dengan pimpinan dan anggota dewan, Kamis (28/9).

Sebagai wakil rakyat, dewan diminta turut membantu menyikapi persoalan yang melanda ratusan karyawan Elbana akibat penyegelan. Soal proses hukum, kalangan LSM seperti yang diungkapkan Zani menyerahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian.

"Yang membuat kami prihatin, sejak penyegelan ratusan karyawan yang kebanyakan putra Tabalong tak bisa bekerja. Kami berharap, dewan turut menindaklanjuti persoalan ini," ujar Zani.

Hal senada disampaikan Toto S, salah satu aktivis LSM, masalah yang melanda PT Elbana sangat berdampak pada karyawannya.

"Sebelumnya kami mempertanyakan persoalan Elbana ke Dinas Kehutanan dan Kapolres Tabalong. Penjelasan Kapolres, penyegelan tetap dilakukan sampai proses hukum selesai. Lalu bagaimana nasib 800 karyawannya, apakah tetap digaji atau tidak sementara pabrik tak berproduksi," tambah Toto.

Ketua DPRD Tabalong H Muchlis SH menyatakan sependapat dengan pemikiran yang disampaikan kalangan LSM. Nasib 800 karyawan Elbana di Desa Lano harus diprioritaskan. Karena itu, pihaknya minta Dinas Tenaga Kerja segera mengantisipasinya jangan sampai menunggu adanya PHK besar-besaran.

"Memang, sampai sekarang kita belum tahu kejelasan nasib karyawan Elbana di Lano, apakah tetap terus menerima gaji atau tidak," ujar Muchlis.

Di hadapan puluhan anggota LSM, Muchlis menandaskan kalau investasi di Tabalong memang cukup banyak. Namun ia mengakui tak semua investasi bisa mendukung sektor riil atau menguntungkan daerah. Karena itu, pihaknya berharap Elbana jangan sampai tutup karena akan menambah angka pengangguran di Tabalong.

"Sebagai salah satu aset daerah, PT Elbana cukup banyak menyedot tenaga kerja. Karena itu, jika sampai perusahaan tutup, sekitar 800 karyawannya akan mengganggur. Silakan kalau oknum perusahaan diproses, tapi nasib karyawan harus diperhatikan," tambah Muchlis lagi.mia

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: