Jumat, 22 September 2006 01:37:51
Kandangan, BPost
Eksploitasi besar-besaran secara tak terkendali terhadap pohon penghasil gaharu (aqularria malaccensis) di hutan Kalimantan menyebabkan pohon jenis ini terancam punah.
Pohon marga aqularria malaccensis di hutan Kalimantan ini diklasifikasikan para peneliti dari Amerika Serikat sebagai golongan appendix II atau terancam punah.
"Saat ini pohon penghasil gaharu menjadi perburuan orang karena harga gaharu yang dihasilkannya sangat mahal dan sudah sulit dicari," terang Ir Nina Juliati dari Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kehutanan usai pelatihan pengembangan budidaya gaharu di Kandangan, Kamis (21/9).
Berdasarkan data, Indonesia mendapatkan kuota ekspor gaharu ke pasar dunia sekitar 300 ton per tahun. Tapi hanya mampu dipenuhi sekitar 20 sampai 40 ton saja.
Berdasarkan data Departemen Kehutanan, terdapat 1.025 plot permanen tanaman marga aquilarria malaccensis di seluruh hutan Kalimantan termasuk Kalsel.
Ketidakmampuan memenuhi permintaan pasar salah satunya akibat eksplotasi besar-besaran tanpa ada budidaya dan penanaman kembali.
Karena itu, sejak tahun 2000 Balitbang mulai aktif melakukan budidaya dan penanaman aquilarria malaccensis di hutan Kalimantan khususnya Kaltim.
Saat ini daerah tetangga Kalsel tersebut menjadi salah satu daerah penghasil gaharu terbesar di Indonesia, bahkan memiliki produk gaharu kualitas nomor satu.
"Sejak tahun 2000 kita menemukan fakta di hutan Kalimantan ini sudah sulit ditemukan jenis pohon penghasil gaharu karena itu kita mulai melakukan budidaya dan penanaman dimulai dari Kaltim," kata Nina.
Pegunungan Meratus yang ada di HSS terdapat pohon marga aquilarria namun tak tergarap oleh petani.
Kadishutbun HSS Ir Udi Prasetyo mengatakan, pihaknya mulai melakukan penanaman pohon penghasil gaharu sejak 2002 di daerah Gumbil seluas 10 hektare. Sementara pada tahun 2005 ditanam 55 hektare, tahun ini rencananya 50 hektare di Panggungan dan Hamak Utara. ary
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
No comments:
Post a Comment