Kamis, 14 September 2006 02:27
PEMERINTAH tampaknya tidak main-main dengan upayanya untuk menyikat habis cukong illegal logging. Tak kurang dari Presiden Yudhoyono sendiri telah memerintahkan aparat agar bersungguh-sungguh mengejar siapa di belakang para pembalak liar itu.
Pernyataan ini disampaikan di tengah kunjungannya di Helsinki sesaat setelah mendengar tersangka pelaku illegal logging dari Medan, Adelin Lis, ditangkap petugas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing saat akan memperpanjang paspor. Presiden bahkan menyatakan perang terhadap mafia penjarahan hutan atau mafia kayu.
Sementara itu, Menteri Kehutanan MS Kaban di Jakarta mengumumkan nama-nama pembalak liar yang kini menjadi buronan agar segera ditangkap. Di antara nama itu disebut juga pengusaha asal Kalimantan Selatan Anton Gunadi yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Diduga ia berada di luar negeri. Tercatat 50 pembalak hutan yang kini buron, di dalam maupun luar negeri.
Cukong illegal logging kini menjadi musuh masyarakat karena mereka telah membabat hutan kita. Bahkan, hutan taman nasional yang dilindungi pun dijarahnya pula. Sebenarnya mereka bermain sejak lama, triliunan uang negara telah dikuras, dilarikan ke luar negeri dan sebagian lagi untuk menyogok pejabat dan aparat keamanan.
Karena itu tidak heran, jika yang banyak berteriak selama ini adalah masyarakat termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang cinta lingkungan. Apa yang sekarang dirasakan masyarakat adalah akibatnya. Pencuriannya sendiri mungkin sekarang sudah tidak seintens dulu, karena hutan sudah gundul dan pengawasan diperketat.
Betapa dahsyatnya penjarahan kayu di Indonesia. Departemen Kehutanan mencatat, setiap hari negara rugi sekitar Rp83 miliar atau lebih Rp30 triliun setahun akibat pembalakan kayu. Jumlah kayu yang hilang rata-rata 50,7 juta meter kubik setahun. Bayangkan, sudah berapa puluh tahun hal itu berlangsung? Kerugian lain adalah dalam bentuk kerusakan hutan dan penderitaan anak cucu kita untuk sekian tahun ke depan.
Daerah rambahannya meliputi Papua, Kaltim, Kalteng, Kalsel, Sulteng, Riau, Aceh, Sumut dan Jambi. Umumnya kayu diselundupkan antara lain ke Malaysia. Ada pula yang diekspor kembali ke negara lain dengan label Malaysia. Anehnya negara-negara yang menentang pembabatan hutan tropis mau menerima.
Di Kalsel, luas hutan juga sudah merosot amat tajam. Pada 1984, menurut catatan Badan Planologi Kehutanan 1.427.719, 296 hektare dan pada 2000 tinggal 759.698,47 hektare, menyusut 668.021,249 hektare. Tentu bukan semua akibat pembalakan liar, tetapi pencurian kayu juga ikut memegang peran terhadap kerusakan hutan di daerah ini. Kita tidak usah berasumsi bahwa di Kalsel tidak ada cukong illegal logging karena cukong itu bisa berada di mana saja, yang beroperasi kaki tangannya.
Ini pula yang menyebabkan cukong-cukong itu sulit ditangkap, karena yang selalu tampak hanya suruhan mereka termasuk sopir truk yang mengangkut kayu tersebut. Manakala mereka tertangkap, seperti sudah diatur, semua tutup mulut dan mereka lah yang siap masuk bui sementara cukongnya berlagak suci seolah tak tahu apa-apa. Begitu jahatnya mereka, hutan kita dihabiskan, orang-orang kecil masuk bui, mereka tenang-tenang mengalirkan uangnya ke luar negeri.
Atas dasar ini kita berpendapat sebaiknya kaki tangan yang melindungi cukong-cukong itu juga dikenakan hukuman berat, biarkan mereka menjadi pengganti tuannya untuk memberikan efek jera. Kalau hanya dengan hukuman ringan seperti selama ini, mereka akan siap pasang badan untuk menyelamatkan maling-maling kayu kelas kakap itu. Kalau toh bos mereka tertangkap, paling banter hanya terkena pasal muatan melebihi dokumen, jika perlu tak usah masuk penjara.
Kini pemerintah cukup berpengalaman menghadapi para penjarah hutan termasuk beking-bekingnya. Karena itu, niat untuk menggulung mereka harus mendapatkan respon positif dari masyarakat. Kita sambut pula tekad Polda Kalsel yang akan menangkap buronannya terkait kasus illegal logging ini, termasuk Anton Gunadi yang diduga berada di luar negeri.
Kita harus berterima kasih kepada pemerintah China yang ikut membantu penangkapan Adelin Lis. Ini sekaligus menunjukkan, China bukan tempat yang aman untuk pelarian dari Indonesia. Kita menduga, China pun memahami bahwa pemerintah Indonesia telah berbuat baik terhadap warga keturunan China sehingga selayaknyalah dia membantu kita.
Cukong illegal logging adalah penjahat berat yang tidak bisa diampuni. Mereka telah merusak ekonomi negara dan menyengsarakan rakyat. Kita berharap mereka mendapat hukuman yang setimpal.
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
No comments:
Post a Comment